logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Bulan Depan, Inalum Bayar dan Tuntaskan Akuisisi Freeport!

Bulan Depan, Inalum Bayar dan Tuntaskan Akuisisi Freeport!
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Inalum (Persero) telah menerbitkan obligasi global sebesar US$ 4 miliar di Bursa Singapura. Obligasi ini akan digunakan untuk membayar akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51% milik negara.

Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan cairnya obligasi tersebut, maka perusahaan memiliki dana dan siap merealisasikan pembayaran akusisi saham PTFI kapan saja. Dia berharap, pembayaran bisa dilakukan di akhir tahun ini.

"Desember, maunya Inalum begitu," kata Budi kepada media ketika dijumpai di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Lebih lanjut, Budi menuturkan, transaksi baru akan dilakukan jika segala prosedur sudah selesai dikerjakan, misalnya terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi-Produksi (IUPK-OP) yang permanen, dan penyelesaian masalah lingkungan.

"Untuk hal itu, sebenarnya sudah di ranah PT FI. Harus ditanyakan ke mereka, yang menyelesaikan urusaan di antara pihak-pihak tersebut. Kalau Inalum, begitu Kementerian ESDM siap mengeluarkan izin permanen, masalah lingkungan beres, kami pun langsung lakukan pembayaran," tutur Budi.

Dihubungi di kesempatan terpisah, juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan, saat ini pembahasan terkait isu lingkungan dan IUPK dengan Kementerian ESDM masih terus berlangsung.

Ia menuturkan, proses negosiasi, dengan pemerintah seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, terdiri dari 5 pokok, yakni divestasi, smelter, peningkatan penerimaan negara, stabilitas investasi, kelasungan operasi sampai 2041. Semuanya, lanjut Riza, diselesaikan dalam satu kesepakatan.

"Jadi, ya, semua berbarengan antara transaksi dan penerbitan IUPK permanen," ungkap Riza saat dihubungi Jumat (16/11/2018).

Sebelumnya, Budi Gunadi pernah menuturkan, proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia dijadwalkan selesai pada Desember 2018 ini. Saat ini, prosesnya tengah menunggu penerbitan izin lingkungan.

"Kemarin sudah tanda tangan perjanjian jual-beli (sales purchase agreement). Semua kondisi sudah mengikat tinggal administrasi dan izin-izin untuk bisa penuhi syarat dan pembayaran sebelum closing. Izin-izin dan administrasi ini diharapkan selesai bulan Desember," ujar Budi dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (17/10/2018). (gus/gus)