logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

CERI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Dengan Janji Freeport

CERI Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Dengan Janji Freeport
AKURAT.CO, Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Freeport akan kembali kepangkuan ibu pertiwi. Pasalnya penandatanganan head of Agreement telah resmi ditandatangani baik oleh Ceo Freeport dan Direktur Utama Inalum yang menjadi induk holding tambang.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kegembiraannya atas dukungan semua pihak terhadal upaya akusisi 51% saham PT Freeport Indonesia.

"Saya terimakasih bangat buat semuanya jajaran Menteri, karena atas dukungan yang luar biasa pada Inalum melaksanakan amanat pak Jokowi untuk mengantarkan kembali Freeport ke pangkuan Indonesia kembali,"katanya di jakarta (12/7).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center of Energi and Resources Indonesia (CERI) mengatakan dirinya melihat ada kepentingan terkait kepastian Freeport bisa terus beroperasi hingga tahun 2041.Dirinya sangsi apakah PT Inalum mampu menjalankan amanat pemerintah.

"Kalau melihat rilis resmi oleh PT FI dgn Inalum hari ini masih terlihat tidak ada kepastian kapan PT Inalum bisa meguasai saham 51%, malah lebih terkesan hanya kepentingan kepastian PT FI bisa beroperasi sampai dengan 2041,"kata Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (13/7).

Yusri menambahkan pemerintah harus hati-hati sebab berdasarkan pengalaman terdahulu Freeport seringkali tidak menepati janji. Ia mencontohkan dalam hal divestasi maupun upaya smelter masih belum bisa terlaksana sampai saat ini.

"Berdasarkan pengalaman selama ini bahwa PT FI selalu tidak menepati janjinya, baik soal divestasi yang sudah tercantum di pasal 24 Kontrak Karya tahun 1997, maupun terkait jaminan kesungguhan membangun smelter dengan menyetorkan 5% dari nilai smelter pada juli 2014 sebagai syarat KESDM akan merekomendasi ekspor konsentrat," tambahnya

Yusri juga menyoroti bagaimana alot dan panjangnya renegoisasi oleh Pemerintah dan Freeport. Ia meminta pemerintah yang diwakili Kementerian ESDM tidak dengan mudahnya dan cepat memberikan status IUPK sampai dengan 2041 sebelum PT FI benar dan nyata merealisasikan divestasi saham mencapai 51% kepada PT Inalum Indonesia. []