logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Ekspor Bakal Dibatasi, Harga Saham Emiten Alumunium Anjlok

Ekspor Bakal Dibatasi, Harga Saham Emiten Alumunium Anjlok
Jakarta, CNBC Indonesia - Lagi-lagi pemerintah berencana untuk membatasi ekspor komoditas mineral produksi Indonesia selain nikel, terutama yang dianggap dapat berpotensi membawa investasi miliaran dolar ke Ibu Pertiwi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini sedang dipelajari dengan cermat oleh pemerintah untuk komoditas lainnya, di antaranya adalah bauksit dan aluminium.

"Kita pelajari dengan cermat, selama ini kita ekspor ke luar nikel 98% ke China. Sekarang kenapa enggak buat di dalam, kalau mau diproses dengan listrik lebih murah, jadi sama saja yang lain juga begitu," kata Luhut saat dijumpai di Jakarta Theater, Kamis (12/9/2019).


Menurutnya perlu ada pengorbanan sedikit soal ekspor hasil tambang, hasilnya akan bisa dilihat nanti beberapa tahun lagi. Ia memperkirakan jika ini berlaku maka investasi miliaran dolar akan kembali datang ke Indonesia. "Bisa miliaran bahkan double digit miliar dolar."

Merespon pemberitaan tersebut, pelaku pasar kompak melakukan aksi jual atas emiten pengolah bauksit dan alumunium. Untuk diketahui, bauksit merupakan material dasar untuk memproduksi alumunium/alumina.

Data pasar menunjukkan, pada pukul 11:35 WIB harga saham PT Alumindo Light Metal Inds Tbk (ALMI) anjlok 17,39% menjadi Rp 380/saham, lalu PT Indal Alumunium Industri Tbk (INAI) terkoreksi 1,35% ke level Rp 1,35%.

Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) juga melemah masing-masing 3,13% dan 3,27%.

Meskipun lini bisnis utama ANTM adalah produksi emas, ANTM juga mengolah bauksit. Hal yang sama juga berlaku pada TINS.

Lebih lanjut, pelaku pasar asing juga tercatat mengobral saham ALMI dan INAI dengan nilai jual bersih masing-masing senilai Rp 99,85 juta dan Rp 112 juta.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) telah secara resmi memutuskan pemberlakuan larangan ekspor komoditas bijih nikel per 1 Januari 2020.


"Kami sudah tanda tangan Permen ESDM mengenai yang intinya penghentian untuk insentif ekspor bijih nikel bagi pembangunan smelter per tanggal 1 Januari 2020," ujar Bambang Gatot, Direktur Jenderal dan Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, pada Senin (2/9/2019).

"Alasannya adalah karena untuk menjaga cadangan dan juga mempertimbangkan banyaknya smelter nikel yang mulai beroperasi di Indonesia. Atas dasar tersebut segala sesuatu yang berhubungan dengan nikel ekspor raw material akan berakhir pada 31 Desember 2019," tambah Gatot.

Keputusan tersebut membuat harga bijih nikel dunia melesat. Pasalnya, pelarangan ekspor oleh Indonesia akan menghapus sekitar 10% pasokan nikel dunia dan "menciptakan ketidakpastian pasokan yang substansial," tulis Goldman Sachs dalam rilis laporan tanggal 1 September 2019.