logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Freeport Dapat IUPK Sementara

Freeport Dapat IUPK Sementara
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara bagi PT Freeport Indonesia hingga Juni 2018, pada Desember lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan IUPK sementara Freeport ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya.


Hal ini terkait negosiasi yang dilakukan pemerintah dan Freeport untuk menentukan masa depan operasional perusahaan pasca-penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.


Sebab, di dalam peraturan tersebut, Freeport yang memiliki status KK harus berganti ke IUPK agar bisa mengekspor konsentrat.