News Update Ada Temuan 200 Ton Zircon, Satgas Penanganan Limbah Timah Dibentuk
News

Ada Temuan 200 Ton Zircon, Satgas Penanganan Limbah Timah Dibentuk

SuaraSumsel.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi membentuk Task Force atau Satuan Tugas penanganan limbah timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (8/4/2021).

Tim tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, KPK, Bareskrim Polri, TNI, Bakamla, dan Forkopimda.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, bila Satgas penanganan limbah timah dapat berjalan dengan cepat pastinya akan memberikan nilai tambah bagi Provinsi Babel. Terlebih lagi Babel memiliki Sumber Daya Alam (SDA) meniral ikutan yang sangat melimpah.

"Kalau pemurnian ini dilakukan dengan baik dan benar dan diatur dengan aturan - aturan yang sangat jelas, tentunya ini akan dapat memberikan peluang usaha yang baru khusunya masyarakat kita di Bangka Belitung,"ujar Gubernur Erzaldi.

"Tentunya dengan pemurnian ini kita harus melakukannya dengan sesuai aturan dan ketentuan - ketentuan yang berlaku, jelas dan betul - betul dimurnikan. Jangan sampai nanti mineral ikutan ini yang sebetulnya sangat beharga karena diangap sebagai limbah menjadi sesuatu yang tidak beharga," harapnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, Polri mendukung dibentuknya Satgas penanganan limbah yang menjadi program pemerintah pusat dalam mengawasi tata Kelolah mineral ikutan timah yang selama ini hanya dinikmati oleh oknum tertentu.

"Satgas ini dibentuk bersifat nasional untuk mengawasi tata kelolah mineral ikutan dari pada timah. Hari ini kita akan sama - sama menurunkan tim Satgas, kita akan lakukan asesmen secara keseluruhan mana saja yang akan diperbaiki dan mana - mana saya yang perlu dilakukan penegakkan hukum dan mana saja yang perlu diawasi untuk perbaikan ekonomi nasional maupun daerah kita juga ada peningkatan," ujar Pipit.

Menurut dia, dengan diamankannya 200 ton zircon yang diduga bercampur dengan monazid milik PT Cinta Alam Lestari (CAL) di Pelabuhan Pangkalbalam beberapa waktu lalu merupakan pintu masuk untuk melakukan pengecekan seluruh perusahaan smelter di Babel.

"Akan kita cek. Ini berlaku untuk semua perusahaan smelter untuk kita lakukan pengecekan. Misalnya disitu ada tin slag yang memiliki nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan ya bisa dikelolah," katanya.

"Di dalam konsep ini sedang kita susun dan dalam asesmen mulai dari hulu sampai hilir. Siapapun disitu dan titik - titik manapun yang rawan dan menyimpang itu yang kita perbaiki," imbuh dia.

Mabes Polri, kata dia, akan mendorong Polda Babel untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum namun dengan paradigma berbeda.

Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani mengatakan terjadi perebutan ruang antara tambang timah dengan nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Untuk itu perlu mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan negara dan mengurangi kerugian negara.

"Hal itu tidak hanya potensi pada mineral tapi juga potensi dari pendapatan pajak. Untuk itu Gakkum KLHK sangat mendukung dibentuknya Satgas ini," ujar Rasio.

Kata dia, Kementerian LHK sejak awal melakukan pertemuan dengan Menko Maritim dan Investasi telah membahas bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral ikutan yang ada di Babel.

"Maka dari itu, menurut kami, kita harus menyiapkan tujuan itu yang kompehensif dengan sasarannya, itu tujuan dasarnya menutut konteks kami bagaimana menjadikan perusahan-perusahan yang lebih baik yang terjaga keamanannya baik yang legal maupun yang ilegal," katanya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT