News Update 30 juni,perusahan tidak bangun smelter,IUP akan di cabut
News

30 juni,perusahan tidak bangun smelter,IUP akan di cabut

30 juni,perusahan tidak bangun smelter,IUP akan di cabut
sejak di berlakukan aturan untuk melakukan pengelolahan pertambangan khusus di wilayah kabupaten luwu timur maka dari itu perusahaan wajib membuat atau membangun smelter,namun sampai saat ini perusahaan yang telah mengantongi IUP tampak belum ada reaksi di lokasi yang akan di tambang

Di ketahui sebanyak 13 perusahan di lutim yang telah mengantongi IUP namun belum ada reaksi apa pun maka tertanggal 30 juni 2016,IUP perusahan tersebut pemda wajib mencabut sesuai PP no 23 tahun 2015 tentang ijin usaha pertambangan dan undang-undang minerba,hal ini di ungkapkan wakil ketua komisi III DPRD Lutim Najamuddin kepada lutim-news.com,selasa (28/06)

Lanjutnya,Tidak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak mencabut seluruh ijin usaha pertambangan (IUP) hingga batas waktu yg diberikan bagi pemegang IUP atau perusahan pertambangan yang tidak mampu membangun Smelter atau pabrik pengelohan namun batas waktu yg diberikan pemerintah pusat yaitu 30 juni 2016,

Jika seluruh pemegang IUP tdk melaksanakan maka secara otomatis IUP yang dikatongi selama ini dinyatakan tidak berlaku lagi alias ilegal. Kalau pemerintah tidak tegas maka perusahan pemegang IUP menjadikan senjata ijinya untuk mengesploitasi maupun mengesplorasi hutan secara serampangan. Bahkan terjadi penguasaan lahan ataupun hutan Negara secara sepihak oleh pemegang IUP. ini harus ditegasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tdk terjadi lg penguasaan hutan secara sepihak.bahkan saat ini beberapa pemegang IUP kesana kemari mencari investor maupun bayer dgn kedok Lahan yg diklaim sebagai miliknya sehingga terjadi penggusuran warga setempat untuk memanfaatkan lahan perkebunan mereka.ujar najamuddin,

13 perusahan tambang yang di Lutim pemegang IUP harusnya angkat kaki saja dari Lutim karena tidak mampu membangun SMELTER maka dari itu pemerintah daerah khusus Dinas terkait agar segera menindak lanjuti hal jangan nanti terkesan tutup mata,ungkapnya

Namun pernyataan tersebut berbeda yang di lontarkan kabid pertambangan Dinas ESDM Lutim Hasyim kepada lutim-news.com saat di konfirmasi mengatakan,persoalan tersebut saya belum tahu apa lagi regulasi mengenai hal ini,kami tidak berwenang menghentikan aktitas perusahaan tersebut pasalnya kami hanya sebatas pengawasan sementara Dinas ini telah di ambil alih oleh pemprov jadi kewenangan kami terbatas,sekali lagi sampai saat ini belum mengetahui regulasi kalau ada pencabutan IUP tertanggal 30 juli kedepan,katanya sembari heran.

Sumber : www.utim-news.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT