News

AP3I Tolak Relaksasi Ekspor Mineral

AP3I Tolak Relaksasi Ekspor Mineral
Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menolak rencana pemerintah apabila melakukan relaksasi ekspor bijih mineral alias ore. Relaksasi ekspor itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso, mengatakan, pemerintah telah menetapkan batas waktu ekspor ore pada Januari 2014 dan penjualan mineral hasil pengolahan alias konsentrat berakhir sampai 12 Januari 2017.

"Apabila pemerintah melakukan kebijakan relaksasi ekspor ore, maka komitmen pemerintah akan dipertanyakan oleh masyarakat luas. Pemerintah dianggap tidak serius dan tidak mempunyai konsep yang jelas dalam melakukan program hilirisasi," kata Prihadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/9).

Prihadi menuturkan, relaksasi ekspor dilakukan melalui revisi UU Minerba. Melalui revisi itu, pemerintah mengusulkan relaksasi ekspor konsentrat hingga jangka waktu selama lima tahun. AP3I memandang UU Minerba tidak perlu direvisi lantaran subtansi aturan sudah cukup merepresentasi tujuan negara yang ingin mendorong nilai tambah di sektor pertambangan.

"Menurut AP3I, permasalahan bukan pada UU Minerba," ujarnya.

Dikatakannya, bila pemerintah mendapatkan tekanan kuat sehingga memberikan relaksasi maka seyogjanya harus memberikan izin ekspor secara selektif. Izin itu dapat diberikan bagi perusahaan yang telah membangun smelter, memberi pemenuhan kewajiban pasok ke dalam negeri dan tambahan bea keluar ekspor.

"Pemberian izin ekspor ini juga dilihat dari jumlah kuota dan jangka waktu tertentu," ujarnya.

http://www.beritasatu.com

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT