News Update Antam Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Nikel
News

Antam Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Nikel

Antam Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Nikel
Bisnis.com, JAKARTA - PT Antam Tbk. menyatakan tengah dalam proses pengajuan tambahan kuota ekspor bijih nikel kadar rendah sebanyak 1,3 juta ton.

Direktur Operasi dan Produksi Antam Hartono mengatakan pihaknya berencana menambah kuota ekspor dari total 3,9 juta ton menjadi 5,2 juta ton per tahun. Izin ekspor yang telah diperoleh sebelumnya merupakan gabungan dari rekomendasi berdasarkan pembangunan smelter Antam di Pomalaa dan Halmahera Timur dengan kuota masing-masing 2,7 juta ton dan 1,2 juta ton.

Hartono menuturkan permohonan tambahan kuota tersebut telah diajukan. Apabila disetujui, Antam akan mendapatkan tambahan kuota tersebut pada Juni 2019.

"Nanti Juni rencana keluar [izin ekspor]. Jadi, Akhir Mei ini sudah ke Minerba, kemudian baru ke Kementerian Perdagangan," katanya, Selasa (14/5/2019) malam.

Adapun tambahan kuota tersebut berdasarkan rencana pembangunan smelter blast furnace nickel pig iron (NPI) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Dalam proyek tersebut, Antam bekerja sama dengan OceanEnergy.

Pada 25 April 2019, Antam telah menandatangani kontrak EPC untuk smelter tersebut. Adapun nilai investasinya US$320 juta untuk 8 line.

Pada fase pertama, yang terdiri dari 2 line, kapasitasnya sebanyak 80.000 ton NPI. Fase pertama tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2020.

Seperti diketahui, dalam Permen ESDM No. 25/2018, nikel dengan kadar kurang dari 1,7% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 lebih dari atau sama dengan 42% digolongkan dalam mineral logam dengan kriteria khusus yang masih bisa diekspor.

Pemegang IUP Operasi Produksi nikel wajib memanfaatkan nikel kadar rendah tersebut minimal 30% dari total kapasitas input smelter yang dimiliki. Setelah terpenuhi, pemegang IUP bisa melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah tersebut dalam jumlah tertentu selama lima tahun.

Pemegang IUP Operasi Produksi bauksit yang telah melakukan pencucian dan telah atau sedang membangun smelter bisa mengekspor komoditasnya maksimal lima tahun sejak peraturan ini terbit. Baik nikel maupun bauksit, akan dikenakan bea keluar sebesar 10% apabila diekspor.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT