Jakarta, EnergiToday-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berjanji akan tegas terhadap semua investor sektor energi dan sumber daya mineral agar mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan investasi di sektor energi yang mengikuti koridor dan ketentuan hukum bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.
Arcandra mencontohkan salah satu investor yang bakal dipaksanya mengikuti ketentuan perundang-undangan adalah PT Freeport Indonesia. Ia menegaskan, apabila tetap ingin beroperasi di Indonesia maka perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus mengikuti peraturan.
"Dengan kata lain,Freeport itu kan investor, sedangkan kami harus memastikan investor investasikan dana dan berusaha melakukan bisnis sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku," jelas Arcandra, Jumat (29/7).
Ia juga berjanji akan bersikap adil dengan investor. Arcandra mengatakan akan terus mengakomodasi keinginan investor agar proyek investasinya bisa berjalan dengan lancar di dalam negeri. Karena menurutnya, peran sektor swasta tentu akan selalu diperlukan untuk membantu pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi. (mt/cn)
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
SEKITAR 60 ribu hektare lahan di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.