Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Saidmengungkapkan sampai saat ini belum ada kemajuan dalam pembangunan smelter Gresik milik PT Freeport Indonesia. Sebab, menurutnya, pihak Freeport masih menunggu kepastian proses perpanjangan kontrak karya dengan pemerintah.
"Dan saya sampaikan bahwa Freeport masih menunggu kepastian. Oh kita selalu ingatkan. Terus ingatkan kontrak, ingatkan aturan. Segala situasi kita sampaikan. Risiko kita sampaikan. Kewajiban kita sebagai regulator mengingatkan supaya seluruh badan usaha ikuti aturan kita," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).
Kepastian perpanjangan kontrak diperlukan karena hasil dari pengerukan tambang bawah tanah dibutuhkan untuk produksi smelter. Akan tetapi, dalam Peraturan Pemerintah (PP), perpanjangan kontrak baru bisa diberikan paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis, atau di 2019.
"Karena smelter perluasan Gresik itu hanya feasible kalau pasokan bahan mentah ada. Karena yang atas tanah sudah mau habis," katanya.
Progres pembangunan smelter di Gresik sebetulnya memiliki arti penting bagi Freeport. Alasannya, pembangunan smelter menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan izin ekspor konsentrat bagi Freeport. Agustus mendatang, periode izin ekspor harus diperpanjang lagi oleh Freeport. Per Januari tahun ini, pembangunan smelter Gresik masih 14 persen.
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
SEKITAR 60 ribu hektare lahan di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.