News Update Disorot Internasional, Gubernur Minta Tambang Emas Ilegal Segera Ditertibkan
News

Disorot Internasional, Gubernur Minta Tambang Emas Ilegal Segera Ditertibkan

Disorot Internasional, Gubernur Minta Tambang Emas Ilegal Segera Ditertibkan
Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc meminta keberadaan tambang emas ilegal segera dibereskan. Keberadaan illegal mining atau tambang ilegal yang ada di NTB mendapat sorotan internasional.

‘’Kita Pemda harus mengambil inisiatif sesegera mungkin diselesaikan. Karena saya didatangi banyak wartawan dari luar negeri. Yang meminta keseriusan pemerintah daerah dalam persoalan illegal mining ini,’’ kata gubernur di Mataram, Rabu, 10 Juli 2019.

Gubernur menegaskan, pemberantasan tambang emas ilegal merupakan tugas Pemda. Pemprov akan membuat gugus tugas pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran logam berat terlarang.

Tambang emas ilegal berada di empat kabupaten. Yakni Sekotong Lombok Barat, Gunung Prabu Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Salah satu tambang emas ilegal yang disorot banyak investor, kata gubernur yakni tambang emas ilegal Gunung Prabu, Lombok Tengah.

‘’Karena untuk kesinambungan pembangunan, kemudian kelestarian lingkungan dan lain sebagainya. Bahkan menurut New York Times yang khusus datang mewawancarai saya itu. Tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh illegal mining ini sudah pada taraf mengkhawatirkan di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa,’’ tuturnya.

Orang nomor satu di NTB ini mengatakan, jangan sampai Pemda menutup mata terhadap keberadaan tambang emas ilegal tersebut. Jangan sampai akibatnya sudah buruk baru Pemda melakukan antisipasi.

Pemberantasan tambang emas Gunung Prabu, kata gubernur sangat penting segera diselesaikan. Pasalnya, lokasi tambang emas ilegal tersebut sangat dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Apalagi Mandalika sangat populer. Sekarang banyak penasaran yang ingin tahu. Kalau dilihat di Bukit Prabu masih banyak illegal mining. Oleh karena itu ini segera diselesaikan,’’ tegasnya.
Baca juga: 2020, Pembangunan Smelter Wajib Dimulai

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Ir. Muhammad Husni, M. Si mengatakan, akan dibuat gugus tugas pemberantasan PETI dan logam berat terlarang. Gugus tugas ini terdiri dari sejumlah unsur seperti Pemprov NTB, Pemda kabupaten, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Danrem 162/WB.

Husni mengatakan, pembentukan gugus tugas pemberantasan PETI di Sumbawa dan KSB. Bupati setempat sudah sepakat membangun komitmen bersama dalam pemberantasan PETI dan logam berat terlarang jenis merkuri dan sianida. Pembentukan gugus tugas ini dilakukan karena kegiatan pertambangan emas ilegal sudah berlangsung lama dan bertahun-tahun.

Nantinya akan ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak tersebut. Dengan pemberantasan PETI dan logam berat terlarang diharapkan terwujud kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan. “Kita akan membentuk gugus tugas,” pungkasnya. (nas)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT