News Update ESDM Kebut Aturan Main Perjanjian Jual Beli Listrik
News

ESDM Kebut Aturan Main Perjanjian Jual Beli Listrik

ESDM Kebut Aturan Main Perjanjian Jual Beli Listrik
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menginjak penuh pedal gas untuk merampungkan aturan main sektor ketenagalistrikan terkait perjanjian jual-beli listrik antara PT PLN (Persero) dengan pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, peraturan pertama akan berisi tentang poin-poin perjanjian jual beli listrik. Salah satu poin yang tengah dibahas adalah instruksi Ignasius Jonan, Menteri ESDM yang menginginkan IPP dikenakan denda apabila pembangkit tak berjalan dengan baik pasca beroperasi (Commercial Operation Date/COD).

Selama ini, hanya PLN yang dikenakan denda apabila listrik dari pembangkit IPP tak bisa diserap oleh perusahaan setrum pelat merah itu (take or pay). Denda tersebut diberlakukan agar IPP tetap mematuhi kewajibannya untuk menyalurkan listrik.

"Nanti, kami cari denda yang paling tinggi agar mereka (IPP) kapok. Rencananya ini akan kami berlakukan untuk PPA (perjanjian jual beli) yang akan datang, bukan untuk PPA yang sudah-sudah. Karena, sebelumnya kan mereka tidak dikenakan denda," ujarnya, Selasa (3/1).

Namun demikian, sampai saat ini, pemerintah masih melakukan formulasi denda yang tepat. Sehingga, ia belum mau merinci opsi-opsi denda yang dibicarakan. "Ini sedang disiapkan, lagi dibicarakan. Yang penting, agar mereka kapok," tutur Jarman.

Di samping beleid perjanjian jual beli listrik, Kementerian ESDM juga akan menerbitkan aturan terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di dekat kepala sumur gas (well head). Pembangkit ini nantinya sejenis dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang di mana pembangkit dibangun di dekat sumber energi.

Dengan munculnya pembangkit di kepala sumur, diharapkan biaya tarif listrik bisa lebih efisien. Pasalnya, selama ini PLTG selalu dibangun jauh dari sumur-sumur gas dan membuat tarif listrik belum efisien.

"Pak menteri melihat efisiensi energi nasional itu perlu, makanya beliau bikin ide baru. Daripada gasnya jauh-jauh dibawa ke mana, mending bikin pembangkit di well head. Nanti efisiensinya berapa, bergantung harga pipa dan lain-lain," terang dia.

Di samping itu, ia menuturkan, jika porsi penyediaan tenaga gas di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tidak akan berubah. Peraturan ini, justru berfungsi untuk memfasilitasi pembangunan PLTG agar target RUPTL bisa tercapai.

Sesuai RUPTL, porsi penggunaan gas di dalam bauran energi (energy mix) 2025 nanti terbilang sebesar 24,3 persen. Tetapi, jika target Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak tercapai, maka porsi penggunaan gas bisa meningkat menjadi 29,4 persen.

"Tidak ada perubahan RUPTL. Ini kan hanya mengakomodasi daerah yang punya sumber gas, namun permintaan listriknya juga tersedia," pungkas Jarman. (bir)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT