JAKARTA. Meski aturan relaksasi ekspor mineral mentah sudah muncul sejak pertengahan Januari 2017, mayoritas pengusaha pertambangan belum mengajukan rekomendasi ekspor. Mereka menunggu keluarnya petunjuk teknis (juknis) aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Padahal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mencatat, saat ini ada sekitar 12 juta ton bauksit siap ekspor. Itu adalah total volume ekspor dari sejumlah perusahaan pertambangan.
Pasca juknis keluar, APB3I bermaksud mengajukan rekomendasi ekspor 10 juta ton - 12 juta ton ore bauksit per tahun. "Dan, itu tanpa bea keluar karena smelter sudah ada yang membangun," ujar Ketua APB3I Erry Sofyan, kepada KONTAN, Minggu (26/2).
Stok nikel PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atawa Antam juga berlimpah di stockpile atau gudang penyimpanan. Perusahaan pelat merah itu menyimpan 5 juta ton nikel kadar rendah 1,7%.
Trenggono Sutioso, Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk bilang, Antam masih mempersiapkan administrasi dan menunggu arahan teknis ekspor. Dus, mereka belum dapat memastikan volume ekspor yang akan dimintakan rekomendasi kepada pemerintah.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengakui, sejauh ini hanya PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang tercatat telah meminta rekomendasi ekspor. "Yang lain belum ada yang mengajukan, mereka masih menunggu juknisnya," kata Bambang, kepada KONTAN, Minggu (26/2).
Pekan ini, Kementerian ESDM baru berencana membuat aturan juknis ekspor mineral mentah tanpa pengolahan dan pemurnian, seperti nikel kadar rendah dan ore bauksit. Aturan itu akan terbit dalam wujud peraturan menteri (Permen).
Kementerian ESDM menargetkan, pembuatan aturan teknis rampung dalam seminggu hingga dua pekan ke depan. Permen juknis bakal memuat ketentuan volume mineral mentah yang bisa diekspor dan volume mineral yang wajib diserap di dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mewajibkan penyerapan dalam negeri sebanyak 30% dari total kapasitas produksi terpasang smelter. Sementara aturan relaksasi ekspor yang sudah terbit Januari lalu yakni Permen 06/2017 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Ekspor Mineral.
Belakangan ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan pertambangan besar marak terjadi. Setelah PT Freeport Indonesia merumahkan karyawan, ada kabar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berencana memangkas jumlah karyawan.
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson kembali datang ke Indonesia. Orang nomor satu di Freeport menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamis (4/5/2017) sore guna memulai perundingan dengan Pemerintah Indonesia terkait kelanjutan izin operasi dari PT Freeport Indonesia (PTFI)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan selesainya permasalahan terkait Freeport Indonesia. Menurutnya, tak ada lagi negoisasi buat perusahaan asal Amerika itu, semuanya sesuai dengan aturan yang ada.