News Update Ekspor Timah Tersendat, Belasan Smelter di Babel Tak Ekspor Sejak Januari 2019, Ini <br><br>
News

Ekspor Timah Tersendat, Belasan Smelter di Babel Tak Ekspor Sejak Januari 2019, Ini


' />
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tersendatnya ekspor timah batangan dalam beberapa bulan terakhir ini, tidak harus menjadi alasan untuk mendesak pemerintah meninjau ulang regulasi terkait syarat Competent Person Indonesia (CPI).

Sebab, regulasi tersebut bukan hal yang sulit untuk ditegakkan.

"Terlalu berlebihan jika minta pemerintah meninjau ulang regulasi tersebut. Penuhi saja persyaratannya, maka ekspor akan kembali normal," kata Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi di Jakarta, Sabtu (20/7/2019)

Menurut Fahmy, syarat CPI yang tertuang dalam Kepmen ESDM No. 1827 tahun 2018 tersebut, semata-mata ditujukan agar tata kelola asal usul bijih timah lebih bisa dipertanggungjawabkan, dan memang berasal dari tambang yang legal.

Dengan demikian, risiko negara dirugikan bisa diminimalisasi.

“Kepentingan negara harus tetap dijaga juga. Jangan sampai bijih timah berasal dari tambang ilegal. Ini yang harus kita sadari bersama,” katanya.

Jika regulasi ini menyebabkan turunnya ekspor, lanjut Fahmy, hal itu hanya dampak sementara.

“Saat pengusaha swasta sudah mematuhi aturannya, saya kira ekspor akan kembali seperti semula. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Fahmy.

Syarat CPI, dijelaskan Fahmy, sebenarnya merupakan domain dari asosiasi profesi. Jika pengusaha tambang swasta punya komitmen sesuai tata kelola termasuk meng-hire CPI, maka regulasi tersebut tidak akan menjadi masalah.


Seperti diketahui, belasan smelter swasta yang mengantongi ET Timah Batangan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak bisa melakukan ekspor sejak Januari 2019.

Data Sucofindo –lembaga yang bertugas melakukan verifikasi asal barang untuk ekspor timah—mencatat ekspor timah asal Babel hingga Mei 2019 sebanyak 26.000 metrik ton.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel, Rusbani, penurunan jumlah ekspor timah terjadi karena hanya PT Timah Tbk satu-satunya eksportir yang bisa melakukan kegiatan ekspor dan mampu memenuhi semua persyaratan yang diatur pemerintah, termasuk syarat memiliki CPI.


Seperti diketahui, belasan smelter swasta yang mengantongi ET Timah Batangan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak bisa melakukan ekspor sejak Januari 2019.

Data Sucofindo –lembaga yang bertugas melakukan verifikasi asal barang untuk ekspor timah—mencatat ekspor timah asal Babel hingga Mei 2019 sebanyak 26.000 metrik ton.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel, Rusbani, penurunan jumlah ekspor timah terjadi karena hanya PT Timah Tbk satu-satunya eksportir yang bisa melakukan kegiatan ekspor dan mampu memenuhi semua persyaratan yang diatur pemerintah, termasuk syarat memiliki CPI.


Seperti diketahui, belasan smelter swasta yang mengantongi ET Timah Batangan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak bisa melakukan ekspor sejak Januari 2019.

Data Sucofindo –lembaga yang bertugas melakukan verifikasi asal barang untuk ekspor timah—mencatat ekspor timah asal Babel hingga Mei 2019 sebanyak 26.000 metrik ton.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel, Rusbani, penurunan jumlah ekspor timah terjadi karena hanya PT Timah Tbk satu-satunya eksportir yang bisa melakukan kegiatan ekspor dan mampu memenuhi semua persyaratan yang diatur pemerintah, termasuk syarat memiliki CPI.

“Hanya PT Timah Tbk. yang memiliki CPI. Swasta lain belum ada,” kata Rusbani dalam Rapat Banmus DPRD Babel dengan Perwakilan Kementerian ESDM RI, Polda Babel, pihak Surveyor, Dinas Pertambagan dan Dinas Perdagangan Provinsi Babel, pertengahan Juni 2019 lalu.

Hal itu juga diakui oleh Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya. Menurutnya tidak ada larangan ekspor sama sekali.

“Hanya saja terkait dengan regulasi ekspor timah yang begitu ketat sehingga pengusaha smelter swasta tidak dapat melakukan ekspor.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspor Timah Tersendat, Ini Kata Pengamat, https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/07/21/ekspor-timah-tersendat-ini-kata-pengamat.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT