News Update Enam Poin Aturan Smelter Akan Diajukan ke Kementerian ESDM
News

Enam Poin Aturan Smelter Akan Diajukan ke Kementerian ESDM

Enam Poin Aturan Smelter Akan Diajukan ke Kementerian ESDM
VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merumuskan enam rekomendasi mengenai pengembangan industri fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter untuk dibahas bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) pada hari ini, Rabu, 19 Oktober 2016, mengadakan Forum Grup Discussion (FGD) dengan beberapa pengusaha tambang Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I).

Hasil diskusi yang ditutup pukul 15.00 WIB ini menghasilkan rekomendasi. Pertama, meminta Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk memperjelas dan mempertegas perizinan izin usaha industri (IUI) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kedua, meminta kepada Kementerian ESDM untuk menyusun neraca cadangan mineral. Ketiga, Kementerian ESDM dan Kemenperin menyusun kriteria dan jumlah smelter baru di daerah tertentu.

“Kalau enggak gitu nanti semua ngajuin smelter. Nanti lingkungan kita rusak," ucap Direktur Jenderal ILMATE I Gusti Putu Surya Wirawan di Kementerian Perindustrian Jakarta.

Pihaknya memperhitungkan akan melonjaknya pengajuan pembangunan smelter, seiring dengan realisasi program pemerintah untuk penambahan nilai hasil tambang.
"Smelter ini jumlahnya akan banyak, ada kekhawatiran apakah nanti semuanya akan mendapatkan bahan baku. Sehingga, perlu ada pedoman. Material balance harus ada," katanya.

Keempat, meminta Kementerian ESDM untuk segera merevisi Peratutan Pemerintah (PP) No.9/2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Kementerian ESDM.

"Terkait royalti. Royalti hanya untuk barang tambang. Proses berikutnya sudah proses industri, pajak ya dalam bentuk PPN (Pajak Penambahan Nilai). Ada pengusaha smelter yang royaltinya dipungut di hasil akhirnya," ungkapnya.
Kelima, revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8/2015 tentang peningkatan nilai tambah mineral. "Revisi ini lebih kepada besar kandungan nikel yang diwajibkan sebelum bisa diekspor," ucapnya.

Pada Permen tersebut disebutkan kandungan nikel minimal empat persen untuk diperbolehkan mengekspor. Alhasil, tambang-tambang dengan kadar nikel di bawah standar ditinggalkan karena dirasa tidak dalat diolah. Maka, pihaknya akan ajukan revisi untuk kadar di bawah empat persen dapat diolah dan tetap memiliki nilai jual.
Keenam, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) diminta agar mengembangkan pusat unggulan mineral Indonesia.

Ia mengungkapkan pada saat ini fokusnya adalah untuk industri smelter nikel. Namun, ia juga akan mengajukan komoditas mineral lainnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT