Freeport Klaim Penarikan Dana US$ 20 Juta untuk Pengembangan Smelter
Jakarta - PT Freeport Indonesia mengungkapkan penarikan dana US$ 20 juta untuk pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tembaga di Gresik, Jawa Timur. Penarikan dana tersebut sudah diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 12 April kemarin.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan uang sebesar US$ 20 juta itu ditempatkan di escrow account dan bisa dicairkan. Namun dia tidak membantah penarikan dana itu untuk membayar jasa konsultan. "Dana tersebut untuk pengembangan smelter di Gresik," kata Riza di Jakarta, Senin (9/5).
Riza menuturkan penempatan dan pencairan uang US$ 20 juta itu tertuang dalam perjanjian antara Freeport dengan Kementerian ESDM. Perjanjian itu diteken pada Juli 2015 silam.
Dia mengaku tidak tahu secara detail persyaratan yang disertakan dalam permohonan itu. Dia pun belum bisa memastikan apakah dilampirkan seluruh bukti transaksi alias kwitansi kegiatan pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur. Namun dia menegaskan penarikan dana masih menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM.
"Kami belum mendapat tanggapan balik dari pemerintah," ujarnya.
Belakangan ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan pertambangan besar marak terjadi. Setelah PT Freeport Indonesia merumahkan karyawan, ada kabar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berencana memangkas jumlah karyawan.
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson kembali datang ke Indonesia. Orang nomor satu di Freeport menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamis (4/5/2017) sore guna memulai perundingan dengan Pemerintah Indonesia terkait kelanjutan izin operasi dari PT Freeport Indonesia (PTFI)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan selesainya permasalahan terkait Freeport Indonesia. Menurutnya, tak ada lagi negoisasi buat perusahaan asal Amerika itu, semuanya sesuai dengan aturan yang ada.