Bisnis.com, JAKARTA--Proses pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah alias non-clean and clear (non-CnC) mulai dilakukan oleh gubernur.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pencabutan tersebut mulai banyak dilakukan selepas tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya pada 12 Mei 2016 terlewati.
Namun, jika dibandingkan dengan keseluruhan IUP non-CnC, jumlah izin yang dicabut belum signifikan. Hal itu dikarenakan proses evaluasi yang masih dilakukan di tingkat provinsi.
"Sudah mulai dicabut, tapi jumlahnya masih di bawah 100," katanya, Selasa (14/6/2016).
Hingga awal bulan ini, masih terdapat 3.997 IUP non-CnC dari total 10.361 IUP. Jumlah tersebut sedikit meningkat dari hasil evaluasi pada Februari lalu di mana ada10.331 IUP yang terdaftar dan 3.966 di antaranya masih non-CnC.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., hari ini telah menunjuk Arie Prabowo Ariotedjo sebagai Direktur Utama menggantikan Tedy Badrujaman.
PT Freeport Indonesia mengaku sudah mulai mengekspor konsentrat tembaga ke India dan China. Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat dari Kementerian Perdagangan pada 21 April 2017 lalu.
PT Aneka Tambang (Antam) Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen, meski sepanjang 2016 mencatatkan laba bersih Rp65 miliar. Dua tahun sebelumnya, Antam juga tak membagikan dividen lantaran mengalami kerugian.