News

Ini Alasan ESDM Ingin Buka Ekspor Mineral Mentah

Ini Alasan ESDM Ingin Buka Ekspor Mineral Mentah
Jakarta - Dalam rapat di Kementerian ESDM kemarin, Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan telah memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 1/2014).

Dalam PP 1/2014, relaksasi ekspor konsentrat dibatasi sampai 11 Januari 2017 dan setelah itu hanya mineral yang telah melalui proses pemurnian yang bisa diekspor, tidak ada lagi ekspor konsentrat alias mineral setengah jadi yang masih terhitung mentah juga. Tujuannya ialah mendorong hilirisasi mineral yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Tapi aturan ini direvisi karena Luhut ingin memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat antara 3 sampai 5 tahun sejak PP baru diberlakukan. Aturan baru rencananya disahkan dalam waktu dekat, artinya pelonggaran bakal diberlakukan sampai 2021.

Tak hanya konsentrat saja, Luhut juga ingin membuka keran ekspor beberapa jenis mineral mentah yang belum diolah sama sekali, misalnya biji nikel dengan kadar di bawah 1,8%.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, menerangkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mengizinkan kembali ekspor biji nikel berkadar rendah karena belum ada investor yang mau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk komoditas tersebut.

"Untuk saat ini belum ada yang mau membangun smelternya (nikel kandungan di bawah 1,8 persen)," ujar Bambang saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Dia menambahkan, pembukaan ekspor biji nikel berkadar di bawah 1,8% bukan atas dasar permintaan dari salah satu BUMN pertambangan. "Jangan dikait-kaitkan dengan 1 perusahaan, kita membuat aturan untuk semua," ucapnya.

Selain nikel, Bambang juga mempertimbangkan untuk membuka keran ekspor berbagai jenis mineral mentah (ore) lainnya. "Pada prinsipnya bukan hanya nikel, semuanya dipertimbangkan, semua dievaluasi. Nggak tau hasilnya nanti bagaimana," cetusnya.

Di sisi lain, ESDM juga tak mau investor yang sudah membangun smelter dirugikan. Karena itu, pembukaan ekspor mineral mentah tidak akan dilakukan sembarangan. "Itu jadi pertimbangan juga (kepentingan pengusaha smelter)," pungkasnya. (dna/dna)

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT