Jakarta Meskipun sudah menggenggam persetujuan analisis dampak lingkungan (Amdal), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) belum bisa memproduksi maupun membangun pusat pengolahan mineral mentah (smelter) emas di Blok Pani, Gorontalo.
"Kami masih harus mengurus izin konstruksi pabrik pengolahan atau smelter. Saat ini, PT Gorontalo Sejahtera Mining, anak perusahaan J Resources, yang menangani tambang Pani, masih memproses izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksploitasi," kata Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT J Resources Asia Pasifik, Edi J. Permadi kepada pers di Jakarta, Kamis (13/4).
Sementara pembangunan smelter tambang Doup di Sulawesi Utara sampai tahap operasi produksi. Namun J Resources memilih mengajukan studi kelayakan terlebih dahulu.
Studi kelayakan itu merupakan pembaruan dari rencana sebelumnya yang akan mengolah bijih oksida menggunakan sistem heap leaching.
Dua tambang tersebut di luar tambang-tambang eksisting. J Resources memiliki dua tambang di Sulawesi Utara yakni Bakan dan Lanut Utara, satu tambang di Kalimantan Utara yaitu Seruyung dan dua tambang di Malaysia yakni Penjom dan Terenggun.
Tahun lalu, penjualan perseroan mencapai US$235,13 juta, turun 17,96% ketimbang 2015 yang tercatat US$286,59 juta. Tahun lalu mereka menargetkan produksi emas sebanyak 221.000 ons per tahun.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang.
Rencana PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun pabrik pemurnian konsentrat atau smelter di Pulau Sumbawa belum diketahui Pemprov NTB. Hingga saat ini, perusahaan tambang itu belum memberikan penjelasan apa-apa pada pemprov.