News

KEN Siap Atasi Kendala PLTU Mulut Tambang

KEN Siap Atasi Kendala PLTU Mulut Tambang
Selain mengawasi masalah minyak dan gas bumi (migas), Komite Eksplorasi Nasional (KEN) berencana akan memperluas lingkup kerjanya di sektor minerba dan panas bumi. Oleh karena itu, KEN mengusulkan empat poin untuk mengatasi permasalahan Pembangkit Listrk Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang (MT).

Menurut Ketua KEN, Andang Bachtiar, poin yang pertama akan berkonsentrasi dengan transparansi harga antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan pengusaha batu bara.

"Pertama, dalam menentukan biaya penambangan perlu dikedepankan konsep transparansi harga antara Kementerian ESDM, PLN, dan pemasok batu bara," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

Andang melanjutkan, poin kedua, KEN mengusulkan penentuan biaya penambangan batu bara sebaiknya dilakukan oleh konsultan independen yang telah disetujui oleh ESDM dan PLN. Hal itu dinilai akan meminimalisir perdebatan yang kerap terjadi antara Kementerian ESDM dan PLN.

"Mengingat perdebatan ESDM dan PLN berawal dari harga mulut tambang di Sumatera yang didasarkan atas usulan biaya penambangan dari pihak pelaku tambang atau calon pemasok secara langsung," tuturnya.

Poin yang ketiga, tambahnya, terkait dengan pendekatan kepemilikan terintegrasi antara PLTU Mulut Tambang baik PLN maupun pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yakni 10 persen sampai 30 persen.

"Dan keempat, KEN mengusulkan revisi pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2016," imbuhnya.

Secara detil, dirinya mengungkapkan, beberapa poin yang harus direvisi dalam Permen tersebut adalah untuk jarak antara PLTU Mulut Tambang dan wilayah tambang maksimal 20 kilometer (overregalated). Hal itu dikatakannya, karena kebijakan ini dinilai terlalu teknis.

Kemudian, lanjutnya, untuk PLTU skala kecil yakni 7 megawatt (mw) sampai 25 mw dengan kebutuhan batu bara hanya mencapai 35.000 ton sampai 125.000 ton per tahun. Penetapan harga batubaranya menggunakan biaya plus dengan margin 15 persen hingga 25 persen yang ditetapkan melalui konsultan.

"Untuk PLTU berskala besar yakni kapasitas 100 mw sampai 1.000 mw, harga batu bara dilakukan business to business,namun kontrol terhadap konservasi tetap menjadi kontrol ESDM," tandasnya. [us]

Sumber : www.energitoday.com

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT