Komisi XI DPR RI berencana untuk memanggil PTFreeport Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini terkait aduan dari Panitia Khusus (Pansus) Freeport, salah satunya pajak badan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Masalah pajak badan PTFreeport sebesar 35 persen, sedangkan mandat Undang-Undang (UU) menetapkan hanya 25 persen. Ini ada 10 persen yang tidak jelasalokasinya," tutur Anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo, seperti dilaporkan Liputan6.com, Sabtu (28/5).
Selain soal, Freeport, pansus ini juga menyatakan adanya indikasi distribusi anggaran yang dirasa tidak memenuhi rasa keadilan. Pansus mencontohkan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih anggaran infrastruktur Papua oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Donny menyatakan Komisi XI akan menindaklanjuti poin konsultasi dari Pansus ini. Komisi XI akan memanggil semua pihak terkait termasuk Freeport dan Kemenkeu untuk menjelaskan permasalahan ini.
Setelah babak belur pada dua tahun terakhir, kinerja positif ditorehkan PT Antam (Persero) Tbk pada tahun buku 2016. Perusahaan pertambangan itu berhasil meraih untung Rp 65 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut, persoalan PT Freeport Indonesia sudah selesai. Menurut dia tidak ada lagi negosiasi karena Freeport memang harus ikuti aturan pemerintah.
Kegiatan ekspor para perusahaan pertambangan sudah dibuka. Namun, sampai saat ini pembentukan tim verifikator indpendent sebagai pengawas pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (ESDM) belum juga dibentuk.