News Update LPEM UI Klaim Larangan Ekspor Mineral Mentah Berdampak Positif
News

LPEM UI Klaim Larangan Ekspor Mineral Mentah Berdampak Positif

LPEM UI Klaim Larangan Ekspor Mineral Mentah Berdampak Positif
Suara.com - Kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang berlaku sejak Januari 2014 mendorong sejumlah dampak positif diantaranya turunnya praktik pertambangan ilegal, mendorong perkembangan industri pengolahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi laju degradasi lingkungan. Karena itu, LPEM UI merekomendasikan agar kebijakan larangan ekspor tersebut wajib dipertahankan.

Peneliti Senior LPEM UI UkaWikaryamengatakan, larangan ekspor mineral mentah termasuk bauksit yang sudah berlaku selama sekitar dua tahun dimaksudkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional. Manfaat tersebut telah terasa, kendati belum maksimal, karena kebijakan tersebut memberikan mata rantai yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara makro maupun implikasinya terhadap pengurangan praktik pertambangan ilegal, perusakkan lingkungan, dan meningkatnya multiplier efek dengan bertumbuhnya industri smelter.

Indikasi praktik pertambangan illegal Bauksit misalnya, terlihat dari adanya eskalasi ekspor bauksit yang massif ke negara tetangga mencapai 27 juta ton pada 2015 dari 40 ribu ton pada 2013. Potensi penerima annegara yang hilang dari ekspor ini mencapai Rp290 miliar. Namun, karena larangan ekspor, produksi tambang bauksit yang massif tersebut menurun drastik dan diarahkan untuk membangun industri pertambangan dalam negeri yang berkesinambungan.

“Kebijakan larangan ekspor memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menata kembali praktik pertambangan yang berkesinambungan, yang tidak saja mengutamakan jumlah produksi, tetapi juga nilai tambah dari mata rantai industri smelter yang memberikan efek ganda terhadap perekonomian, pelestarian lingkungan, dan masyarakat lokal,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2016).

Ukamenjelaskan, kebijakan larangan ekspor Bauksit terbukti mendorong adanya pendirian sejumlah industri pengolahan bijih bauksit di dalam negeri. Hal ini berdampak positif terhadap ekonomi, antara lain nilai ekonomisnya meningkat menjadi 13,6 kali lipat. Satu ton bauksit dengan harga US$40 diolah menjadi 650 kilogram alumina, dengan harga yang meningkat sekitar US$208 atau 5,2 kali lebih tinggi, dan apabila diolah kembali, akan menghasilkan 325 kilogram aluminium dengan harga sekitar US$546 atau lebih tinggi 2,6 kali dari harga alumina.

Dengan mengasumsikan semua cadangan bauksit di Kalimantan Barat diolah menjadi alumina, output perekonomian yang dihasilkan lebih tinggi 1,38 kali lebih lebih dibandingkan dengan tanpa smelter, nilai tambah bruto meningkat 1,38 kali, pendapatan per kapita naik 1,28 lebih tinggi, dan perluangan lapangan kerja naik sekitar 1,87 lebih tinggi dibandingkan tanpa smelter. Dampak ekonomi yang maksimal dari keberadaan smelter tersebut bakal semakin besar apabila produknya diserap industri dalam negeri untuk diolah lebih lanjut hingga menjadi barang akhir.

Di lain pihak, larangan ekspor juga berdampak pada peluang menata kembali praktik tambang berkesinambungan sesuai dengan standar pengelolaan tambang yang baik (best mining practice). Larangan ekspor berpotensi mengurangi laju degradasi atau kerusakan lingkungan akibat pembukaan bentangan alam yang besar karena produk simasif, dan mencemari lingkungan. Produksi diarahkan secara terukur guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kendati demikian, Uka menjelaskan, program larangan ekspor harus diikuti dengan implementasi program hilirisasi mineral secara komprehensif. Pengembangan industri berbasis Bauksit tersebut membutuhkan dukungan penuh pemerintah dalam hal penyediaan infrastruktur transportasi, pasokan listrik, regulasi yang mendukung, peta jalan industri hulu hilir, dan insentif. “Jika ingin berdampak lebih besar bagi ekonomi lokal, pelibatan pekerja lokal, sumber daya lokal, dan partner bisnis lokal menjadi salah satu pintu masuk peningkatkan perekonomian daerah,” kata dia.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT