News

Luhut dorong revisi UU Minerba bereskan smelter

Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mendorong revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara rampung akhir 2016 agar dapat membereskan masalah fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang masih minim penyelesaian.

"Kami sepakat revisi UU Minerba harus selesai Desember," kata Luhut dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan revisi UU Minerba yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diharapkan selesai akhir tahun ini agar pembangunan smelter bisa selesai pada 2017 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut, perusahaan tambang mineral yang tidak bisa mengejar target penyelesaian smelter dilarang mengekspor hasil tambangnya ke luar negeri.

Revisi UU Minerba diyakini juga akan memberikan relaksasi ekspor konsentrat bagi para perusahaan tambang.

"Teknis (relaksasinya) nanti saya akan bicarakan. Tapi yang jelas berkeadilan. Artinya tidak hanya berlaku pada beberapa perusahaan atau beberapa komoditas saja," katanya menambahkan akan ada delapan komoditas yang akan diakomodir dalam relaksasi UU Minerba itu.

Luhut menuturkan pemerintah dan parlemen akan berupaya semaksimal mungkin agar revisi UU Minerba bisa menghasilkan perbaikan.

"Dulu kita mungkin agak teledor, setelah keluar UU Minerba pada 2009 itu tidak segera kita buat peraturan pelaksanaannya sehingga semua terlambat. Akibatnya, terjadilah beberapa smelter yang bermasalah. Sekarang kami ingin perbaiki supaya smelter ini bisa jalan," pungkasnya.

Sumber : Antaranews.com

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT