News

Masih Ada Perbedaan Cara Perhitungan, Freeport Gantung Divestasi Saham 10,64%

Masih Ada Perbedaan Cara Perhitungan, Freeport Gantung Divestasi Saham 10,64%
Hingga saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menunggu titik temu divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10,64 persen. Pasalnya, sampai kini pemerintah serasa digantung oleh pihak Freeport, yang belum mau melepaskan sahamnya dikarenakan masih adanya perbedaan cara perhitungan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot di Jakarta.

Bambang Gatot menegaskan, sejak April lalu sampai saat ini belum ada kemajuan berarti pelepasan saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut karena perbedaan perhitungan besaran divestasi. Pemerintah memakai perhitungan dengan metode cost replacement dan pihak Freeport menggunakan metode fear value.

“Divestasi masih kita kirim surat April. Kan perbedaan perhituangan, Freeport pakai fear value, kita pakai cost replacement. Itu masih belum ketemu,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dirinya, akibat perbedaan perhitungan ini yang membuat pelepasan saham molor. Pemerintah menegaskan, perlu ada kepastian terkait divestasi ini. Salah satu jalan agar tercapai kepastian itu adalah diterbitkannya regulasi yang fokus menangani divestasi.

“Bila tidak ada regulasi khusus yang menangani, divestasi Freeport ini akan terus molor. Seharusnya ada kepastian juga. Harus ada yang mengatur itu lagi. Untuk kepastian harus ada regulasi yang menjembatani. Kalau tidak ada susah,” tuturnya.

Namun, dirinya belum menjelaskan secara rinci bentuk regulasi yang dimaksud. Tapi setidaknya dalam revisi Undang-Undang Minerba akan tercantum terkait dengan divestasi.

“Kalau kita sih, revisi Undang-Undang itu sebelum selesai sebelum 2017. Kalau Undang-Undang selesai itu bagus,” tandasnya.

Sumber : energitoday.com

Latest News

Freeport Ekspor 22000 Ton Konsentrat ke IndiaFreeport Ekspor 22.000 Ton Konsentrat ke India
PT Freeport Indonesia sudah mulai melakukan pengapalan (shipping) konsentrat sebanyak 22.000 ton.
Jonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDMJonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDM
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang.
Bangun Smelter di Sumbawa Pemprov Minta AMNT KoordinasiBangun Smelter di Sumbawa, Pemprov Minta AMNT Koordinasi
Rencana PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun pabrik pemurnian konsentrat atau smelter di Pulau Sumbawa belum diketahui Pemprov NTB. Hingga saat ini, perusahaan tambang itu belum memberikan penjelasan apa-apa pada pemprov.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT