News

Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap Peraturan Pelaksana UU Tak Hambat Perubahan Jaman

Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap Peraturan Pelaksana UU Tak Hambat Perubahan Jaman
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan akan tetap menjalankan Undang Undang yang berlaku di sektor energi dan Sumberdaya Mineral. Seperti diketahui, saat ini UU Minerba dan UU Migas masuk dalam program legislasi nasional.

“Seperti pak Luhut menjelaskan itu kita tetap menjalankan UU, kalau yang peraturan di bawahnya sebisa mungkin itu tidak menghambat adanya perubahan jaman,” ujar Jonan usai Serah Terima Jabatan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10).

Sebab itu, dirinya dengan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar akan memfokuskan pada peningkatan kapasitas (Capacity building). Menurutnya, peningkatan kapasitas itu menjadi hal yang amat sangat penting.

“Saya sangat berharap bahwa Kementerian ini seperti tadi yang sudah disampaikan pak Menko (Luhut Pandjaitan), kementerian ini harus betul-betul menjadi kementerian teknis. Jadi paham teknis. Ya ini kita lihat caranya bagaimana. Sebisa mungkin kita bekerja terhadap apa yang kita pahami,” tuturnya.

Lebih berbahaya lagi, kata Jonan, orang yang hanya bisa berbicara tetapi tidak bisa mengerjakan. “Buat saya, karena saya bukan doktor, saya percaya akan work the top. Jadi, kalau kita bisa ngomong, kita harus bisa kerjakan. Nah, kalau cuma bisa ngomong tapi ngga bisa mengerjakan, ya namanya kolomnis,” pungkasnya.

mineralenergi.com

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT