News

Menteri ESDM Tandatangani Amandemen 12 KK dan 15 PKP2B

Menteri ESDM Tandatangani Amandemen 12 KK dan 15 PKP2B<br>
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Igansius Jonan, hari ini, Rabu (12/4), menandatangani 27 kontrak pengusahaan mineral dan batu bara, terdiri dari 12 Kontrak Karya (KK) dan 15 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Penandatanganan ini melengkapi rangkaian proses amandemen KK dan PKP2B yang telah dilakukan sejak tahun 2010.

Terdapat 102 kontrak (KK dan PKP2B) yang perlu dilakukan amandemen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Sebanyak 58 kontrak (21 KK dan 37 PKP2B) telah ditandatangani pada 2014 dan 2015. Dengan ditandatanganinya 27 kontrak pada hari ini, maka total kontrak yang telah diamandemen menjadi 58 kontrak yang terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B,” ujar Jonan dalam sambutannya di kantor Kementerian ESDM.

Menurutnya, tujuan amandemen kontrak pertambangan ini, agar usaha pertambangan dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, sesuai pasal 33, Undang-Undang Dasar 1945.

Amandemen kontrak ini meliputi penyesuaian terhadap enam isu strategis, yaitu wilayah perjanjian, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi saham, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa dalam negeri.

Setelah tanda-tangan 27 kontrak ini, lanjut Jonan, maka sisa amandemen kontrak yang harus diselesaikan sebanyak 44 kontrak, terdiri dari 11 KK dan 33 PKP2B.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses amandemen pada tahun 2017 dengan terus melakukan pembahasan secara intensif bersama pihak-pihak terkait, khususnya dengan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Latest News

Freeport Ekspor 22000 Ton Konsentrat ke IndiaFreeport Ekspor 22.000 Ton Konsentrat ke India
PT Freeport Indonesia sudah mulai melakukan pengapalan (shipping) konsentrat sebanyak 22.000 ton.
Jonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDMJonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDM
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang.
Bangun Smelter di Sumbawa Pemprov Minta AMNT KoordinasiBangun Smelter di Sumbawa, Pemprov Minta AMNT Koordinasi
Rencana PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun pabrik pemurnian konsentrat atau smelter di Pulau Sumbawa belum diketahui Pemprov NTB. Hingga saat ini, perusahaan tambang itu belum memberikan penjelasan apa-apa pada pemprov.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT