News

Pemerintah Baru akan Hitung Kebutuhan Smelter di Dalam Negeri

Pemerintah Baru akan Hitung Kebutuhan Smelter di Dalam Negeri
Pemerintah mengaku belum punya perhitungan mengenai berapa banyak dan berapa besar kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang harus terbangun di dalam negeri. Hal ini terkait dengan kewajiban industri pertambangan untuk membangun smelter.

Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan baru akan menghitung berapa banyak kebutuhan hasil tambang mineral untuk program hilirisasi pertambangan. Selama ini kementerian belum memiliki data tersebut, sehingga sulit menentukan target pembangunan smelter.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan sudah banyak perusahaan tambang yang sudah mendapatkan Izin Usaha Produksi. Sementara ada ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, bahwa hasil tambang mineral harus diolah di dalam negeri.

Masalahanya belum tentu semua hasil tambang mineral ini bisa diolah. Apalagi tidak ada patokan yang jelas berapa banyak smelter yang akan dibangun dan berapa besar kemampuannya. Apakah smelter yang harus dibangun ini menyesuaikan dengan hasil produksi tambang, atau dengan kebutuhan dalam negeri.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui berapa target smelter yang perlu dibangun untuk setiap jenis barang tambang dan berapa banyak hasil tambang yang dibutuhkan. Sehingga kebijakan untuk mengolah hasil tambang di dalam negeri pun bisa berjalan.

"Oleh karena itu kami kerjasama dengan Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian seharusnya yang menentukan, sehingga kita itu ada patokan seberapa banyak kita akan membangun smelter dengan kapasitas berapa," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/8).

Pembangunan smelter, yang ditargetkan selesai pada 2017 diperkirakan molor. Tahun ini saja, kata Bambang hanya ada empat smelter yang akan terbangun. Namun, yang mengalami perkembangan yang cukup pesat hanyalah dua smelter. Sedangkan, 2 smelter lagi masih belum mengalami perkembangan.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui berapa target smelter yang perlu dibangun untuk setiap jenis barang tambang dan berapa banyak hasil tambang yang dibutuhkan. Sehingga kebijakan untuk mengolah hasil tambang di dalam negeri pun bisa berjalan.

"Oleh karena itu kami kerjasama dengan Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian seharusnya yang menentukan, sehingga kita itu ada patokan seberapa banyak kita akan membangun smelter dengan kapasitas berapa," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/8).

Pembangunan smelter, yang ditargetkan selesai pada 2017 diperkirakan molor. Tahun ini saja, kata Bambang hanya ada empat smelter yang akan terbangun. Namun, yang mengalami perkembangan yang cukup pesat hanyalah dua smelter. Sedangkan, 2 smelter lagi masih belum mengalami perkembangan.

Sumber : www.katadata.com

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT