News Update Pemerintah Terima Pengajuan Izin Ekspor Konsentrat dari Freeport dan Amman
News

Pemerintah Terima Pengajuan Izin Ekspor Konsentrat dari Freeport dan Amman

Pemerintah Terima Pengajuan Izin Ekspor Konsentrat dari Freeport dan Amman
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima pengajuan izin ekspor mineral olahan (konsentrat) dari PT Freeport Indonesia dan P‎T Amman Mineral Nusa T‎enggara (AMNT).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, Freeport dan Amman telah mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat.

Untuk diketahui, izin ekspor konsentrat Freeport akan habis pada 15 Februari 2019, sedangkan izin ekspor Amman Mineral Nusa Tenggara akan habis pada 21 Februari 2019‎.

"Itu sudah mengajukan,‎ dua-duanya sudah mengajukan," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Saat ini, Kementerian ESDM tengah mengevaluasi pengajuan ‎perpanjangan izin ekspor konsentrat, termasuk volume konsentrat yang akan diekspor dalaam satu tahun ke depan. "Ya belum keluar, ini baru dievaluasi. Mau di-submit‎," ujarnya.

Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara‎ Rahmat Makassau mengatakan, izin ekspor Amman Mineral Nusa Tenggara akan habis pada 21 Februari 2019. Jauh hari sebelum batas waktu habis, Amman sudah melakukan pengajuan perpanjangan izin.

Rahmat mengungkapkan, dalam pengajuan perpanjangan izin, perusahaanya juga mengajukan kouta volume ekspor konsentrat sebesar 336 ribu ton konsentrat tembaga, ‎lebih rendah dari volume sebelumnya 450 ribu ton konsentrat tembaga per tahun.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran hilirisasi mineral dengan memberikan izin ekspor ‎konsentrat sampai 2022.

Dengan catatan, pemohon izin berkomitmen membangun fasilitas pengoahan dan pemurnian mineral (smelter) dan izin ekspor diberikan seteah kemajuan pembangunan smelter telah memenuhi ketentuan, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Peraturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3893751/pemerintah-terima-pengajuan-izin-ekspor-konsentrat-dari-freeport-dan-amman

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT