Pemerintah hati-hati putuskan ekspor bijih mineral
JAKARTA. Pemerintah masih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal pelonggaran ekspor bijih mineral. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan kebijakan ekspor bijih mineral.
Salah satunya, aspek hukum, termasuk UU Mineral Batu Bara yang pada pokoknya mengatur kewajiban bagi perusahaan tambang untuk mengolah dan memurnikan bijih mineralnya di dalam negeri.
"Kami masih hati-hati, jangan sampai kalau keputusan diambil nanti malah melanggar UU, itu dampaknya tidak baik," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1).
Selain aspek hukum, pemerintah juga mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diperoleh negara dari kebijakan larangan ekspor bijih mineral. Luhut bilang, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap ekspor bijih beberapa mineral, kebijakan pelarangan memang memberikan dampak positif.
"Seperti di Morowali, sekarang nikel, hilirisasi di sana sudah mendatangkan investasi besar US$ 5,45 miliar, tahun ini US$ 8,4 miliar, ekonomi di sana bisa tumbuh 15,7% dan membantu ekonomi Sulawesi tumbuh 6,6%, itu harus dilihat," katanya.
Meskipun masih hati- hati, Luhut mengatakan, pemerintah sudah mempunya arah kebijakan untuk dua produk mineral; nikel dan bauksit. "Itu belum terpikirkan untuk membuka ekspor karena itu positif untuk ekonomi kita," katanya.
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
SEKITAR 60 ribu hektare lahan di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.