News Update Penjualan Timah Batangan Wajib Melalui Bursa Komoditi
News

Penjualan Timah Batangan Wajib Melalui Bursa Komoditi

Penjualan Timah Batangan Wajib Melalui Bursa Komoditi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, penjualan produk timah batangan harus dilakukan melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM Mochtar Husein mengatakan, jikalau ada smelter yang memproduksi di luar timah batangan, dapat dipastikan pemerintah tidak akan mendapatkan royalti dari produksi tersebut.

Pasalnya, kata Husein, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2015 tentang aturan ekspor. Aturan lebih ketat, selain harus bersertifikat CnC, kini pemilik ET industri harus membeli bahan baku dari ICDX. Pada Permendag 33 Tahun 2015 ini, Timah dapat diekspor jika telah membayar iuran/produksi royalti yang telah diverifikasi oleh Dirjen Minerba ESDM, dilengkapi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Husein mengungkapkan, jumlah smelter yang berada di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau terdapat 47 smelter, di mana 29 smelter terbukti masih aktif beroperasi dan sisanya sudah tidak aktif. Adapun, dari total smelter tersebut hanya memproduksi timah industri yang berasal dari timah batangan yang terpampang di ICDX.

"Apakah industri smelter boleh punya dua? Tidak boleh, artinya semua tetap harus ambil bahan baku ke icdx karena royalty dibayar ketika mereka ambil timah batangan ke ICDX," kata Husein di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kendati demikian, kata Husein, hal tersebut harus diwaspadai dan dipantau setiap saat. Sebab, jika tidak diawasi maka royalti yang seharusnya dibayarkan tidak akan pernah dibayarkan.

"Ini harus diwaspadai dan dikritisi dan harus dipantau oleh teman teman di lapangan. Saya khawatir tentang itu gimana caranya kontrol ini. Karena kalau dia produksi sendiri timah batangan dan ada timah industri ya udah bikin sendiri aja terus," tutupnya.

Sumber : www.okezone.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT