News

Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Hanya Lima Bulan

Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Hanya Lima Bulan
‎Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (FI) hanya sampai 12 Januari 2017. Pasalnya pada awal 2017 berlaku larangan ekspor mineral konsentrat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat kali ini akan berbeda dengan perpanjangan izin sebelumnya yang diberikan per enam bulan. "Insyaallah Senin (rekomendasi terbit) sampai Januari 2017," kata Bambang di Jakarta, Minggu (7/8).

Namun Bambang enggan mengungkapkan kuota ekspor yang diberikan. Pasalnya rekomendasi perpanjangan izin ekspor masih dalam proses evaluasi. Nantinya dalam rekomendasi itu dicantumkan volume ekspor konsentrat yang diizinkan. "Masih kami evaluasi. Kita lihat hasilnya Senin nanti," ujarnya.

Pemberian izin ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017 memang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Pada Pasal 25 ayat (3) menyatakan jumlah penjualan mineral ke luar negeri ditentukan berdasarkan jumlah penjualan ke luar negeri sampai 12 Januari 2017 tidak melebihi cadangan sisa yang dihitung dari cadangan tertambang dikurangi jumlah kebutuhan fasilitas pemurnian.

Freeport Indonesia memang sedang membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Smelter tersebut berkapasitas bahan baku 2 juta ton konsentrat tembaga. Adapun investasi smelter itu mencapai US$ 2,1 miliar. Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport berakhir pada 8 Agustus esok.

Pemerintah memang memberikan izin ekspor selama 6 bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Periode ekspor tersebut diberikan dengan tujuan agar pembangunan smelterberjalan tepat waktu.

Sumber : www.beritasatu.com

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT