Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport Disetujui Sudirman Said
Jakarta, EnergiToday-- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penerbitan rekomendasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia disetujui oleh mantan menteri Sudirman Said.
Informasi ini sudah dikonfirmasi langsung melalui laporan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM beberapa hari yang lalu. Dengan demikian, rekomendasi izin konsentrat diterbitkan sebelum 27 Juli 2016.
Sementara itu, batas akhir Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Freeport tercatat 8 Agustus 2016. Atau dengan kata lain, bertepatan dengan masa kepemimpinan Arcandra Tahar yang memiliki periode 27 Juli 2016 hingga 15 Agustus 2016. "(Rekomendasi) itu dikeluarkan pada masa pak Sudirman Said. Ditandatangani oleh Dirjennya, saya baru saja terima laporannya," ujar Luhut, Kamis (18/8).
Pilihan Redaksi
Pemerintah Diminta Jelaskan Kebijakan Arcandra soal Freeport
Menko Luhut Evaluasi Ulang Rekomendasi Izin Ekspor Freeport
PDI-P Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Arcandra. (id/bc/ci/ad)
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
SEKITAR 60 ribu hektare lahan di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.