News Update Rencana Pengolahan Monasit PT Timah (TINS) Terancam Raperda Zonasi
News

Rencana Pengolahan Monasit PT Timah (TINS) Terancam Raperda Zonasi

Rencana Pengolahan Monasit PT Timah (TINS) Terancam Raperda Zonasi
JAKARTA — Rencana PT Timah Tbk. (TINS) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan monasit bisa terhambat apabila Pemerintah Provinsi Bangka Belitung jadi menerapkan peraturan daerah zonasi yang berpotensi menghapuskan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan di laut provinsi tersebut.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Trenggono Sutioso mengatakan, dalam melakukan penghiliran, perseroan membutuhkan kepastian investasi berupa produksi monasit yang tetap terjaga. PT Timah berencana memulai pembangunan pabrik pengolahan monasit pada 2020.

Adapun, sebagian besar sumber daya monasit PT Timah berada di laut. Sumber daya monasit perseroan diperkirakan mencapai 180.000 ton, sedangkan potensi bahan baku monasit dari proses hasil pengolahan sebagai bagian dari mineral ikutan adalah sebanyak 2.000 metrik ton per tahun.

Setidaknya, dari total wilayah tambang PT Timah yang berada di laut seluas 184.000 ha, sebagian besar berada di Bangka Belitung. Secara rinci, wilayah tambang di laut Bangka Belitung yakni seluas 139.000 ha dan laut Karimun serta Kepulauan Riau seluas 45.000 ha.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sedang merancang peraturan daerah (perda) mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil (RPZWP3K). Lewat peraturan zonasi tersebut, akan ditetapkan pemanfaatan wilayah pesisir sejauh 2 mil dari bibir pantai untuk diperuntukkan kegiatan selain pertambangan.

Rencana ini akan mengakibatkan seluruh IUP PT Timah yang berada di laut dicabut. Trenggono mengharapkan pemerintah Bangka Belitung tidak mencabut izin usaha pertambangan laut perseroan yang berada di wilayah tersebut karena berkaitan dengan pasokan monasit.

“Kita berharap izin usaha pertambangan dihormati. Salah satu yang kita butuhkan [dalam rangka pembangunan pabrik monasit] adalah kepastian investasi. Sekarang ada sedikit keraguan, karena kembali, investasi membutuhkan kepastian,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT