News

Setneg Belum Sepakat Pelonggaran Ekspor Mineral

Setneg Belum Sepakat Pelonggaran Ekspor Mineral
JAKARTA. Pembahasan beleid pelonggaran ekspor mineral yang sedianya berlaku 12 Januari 2017 masih belum beres. Sekretariat Negara (Setneg) menginginkan aturan yang keluar ataupun direvisi berupa Peraturan Menteri ESDM. Sedangkan Kementerian ESDM menginginkan Peraturan Pemerintah (PP) yang direvisi.

Aturan yang kemungkinan akan direvisi adalah PP 01/2014 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) maupun Permen 01/2014 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Pengolahan dan Pemurnian (smelter).


Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan, masih ada plus dan minus dari aturan yang saat ini sedang dibahas. "Tidak sepakatnya (Setneg) karena masih ada plus minusnya. Macam-macam, lihat saja nanti, belum final masih pro kontra," terangnya, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (6/12).

Pengamat Hukum Sumber Daya (SDA) Universitas Tarumanegara (Untar) Ahmad Redi, menjelaskan dalam rapat yang diselenggarakan tim kecil tadi masih berkutat pada masalah instrumen hukum. Apakah PP ataukah Permen yang akan direvisi. "Karena memang cost and benefit-nya masih dihitung lagi. Kalau PP bagaimana dan Permen bagaimana," terangnya, Selasa (6/12).

Namun kedua aturan yang akan terbit itu memang melanggar UU Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Menurutnya, kalau pada akhirnya diterbitkan PP, maka akan memberatkan presiden.

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT