News

UU Minerba Butuh Implementasi Konsisten Pemerintah

JAKARTA (Pos Kota) – Ketidakkonsistenan pemerintah melaksanakan peraturan menjadi penyebab ketidaktaatan hukum para pengusaha nasional dan asing di Indonesia. Alhasil, kemakmuran rakyat sesuai amanat dari Pasal 33 UUD 1945 sulit terjadi.

Implementasi UU Minerba misalnya diyakini pengamat ekonomi Indeff, Enny Sri Hartati, mampu menjadikan Indonesia sebagai negara industri dalam tempo 20 tahun.

“Melalui UU Minerba sebagai industri dasar inilah yang mampu menggenjot produk-produk industri kelanjutannya karena berbahan baku murah & kompetitif,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/3).

Hanya saja, katanya, kewajiban para pebisnis pertambangan bisa berkilah dari Pasal 103 dan Pasal 170 UU Minerba terkait ekspor tanpa pemurnian lebih dulu dengan cara mengkompensasikannya melalui denda sesuai Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017. “Di sinilah masalah fundamentalnya, yang berakibat pebisnis mencari enaknya.

Hal senada diungkap Ramson Siagian. Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Gerindra itu mencontohkan kasus Freeport, yang mengulur-ulur waktu pembangunan Smelter (pabrik pengolah hasil tambang di Gresik, Jawa Timur) kendati sudah diatur UU & perjanjian.

“Solusinya bisa saja pemerintah membangun Smelter melalui pendanaan BUMN, yang mana kelak diwajibkan para petambang untuk memurnikan hasil tambang di Smelter sehingga pemerintah mengetahui seluruh sumber daya alam kita yang dikelola swasta nasional ataupun asing,” ungkapnya di tempat sama. (rinaldi/win)

Latest News

PT Amman akan PHK separuh karyawanPT Amman akan PHK separuh karyawan?
Belakangan ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan pertambangan besar marak terjadi. Setelah PT Freeport Indonesia merumahkan karyawan, ada kabar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berencana memangkas jumlah karyawan.
Perundingan Pemerintah dengan Freeport Bahas Divestasi hingga SmelterPerundingan Pemerintah dengan Freeport Bahas Divestasi hingga Smelter
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson kembali datang ke Indonesia. Orang nomor satu di Freeport menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamis (4/5/2017) sore guna memulai perundingan dengan Pemerintah Indonesia terkait kelanjutan izin operasi dari PT Freeport Indonesia (PTFI)
Menteri Luhut Freeport Harus Setuju Divestasi Bangun SmelterMenteri Luhut: Freeport Harus Setuju Divestasi, Bangun Smelter
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan selesainya permasalahan terkait Freeport Indonesia. Menurutnya, tak ada lagi negoisasi buat perusahaan asal Amerika itu, semuanya sesuai dengan aturan yang ada.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT