News Update Pemerintah Mengkaji Pajak Ekspor Sejumlah Produk Nikel, Begini Tanggapan Pelaku Usaha
News

Pemerintah Mengkaji Pajak Ekspor Sejumlah Produk Nikel, Begini Tanggapan Pelaku Usaha

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pertambangan dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Septian Hario Seto membenarkan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji pungutan pajak ekspor untuk sejumlah produk nikel yakni nikel pig iron dan feronikel. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci bagaimana gambaran pungutan ekspor ini nantinya.

Dari pihak hulu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendukung pungutan pajak ekspor untuk kedua komoditas nikel ini supaya negara bisa mendapatkan value aded dari industri pengolahan mineral. Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan selama itu menguntungkan negara pihaknya tentu sangat mendukung kebijakan tersebut.

Meidy menerangkan, jika ditarik ke belakang pada saat dahulu Kementerian ESDM mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian (IUP OPK Olah Murni) untuk pabrik atau smelter, output nikel dibebankan bea keluar. Namun, pada saat ditarik ke produk perindustrian dengan Izin Usaha Industri (IUI) bea keluarnya dibebaskan.

"Dalam hal ini apa yang didapatkan negara? Tidak ada. Kami miris di mana produk nikel misalnya saja nikel pig iron atau feronikel yang diekspor ke China itu dibebankan bea masuk sekitar 15%. Masa di kita gratis tetapi di sana terima 15% padahal mereka tidak produksi, tentu tidak fair," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (13/1).

Baca Juga: Prospek Saham Nikel Dipoles Kenaikan Permintaan Baja Nirkarat

Meidy mengatakan, saat ini industri hilir nikel sudah banyak mendapatkan fasilitas pajak seperti tax allowance dan tax holiday. Meidy tidak menampik, bahwa kebijakan tersebut sangat bagus untuk membuat industri nikel menjadi lebih menarik sehingga dapat mengundang investor membangun smelter di Tanah Air.

Namun, Meidy berpesan semua produk terutama olahan mineral nikel harus memberikan kontribusi pada penerimaan negara. "Supaya negara mendapatkan value aded dari industri pengolahan mineral," kata Meidy.

Menurut Meidy, meskipun smelter membutuhkan investasi yang besar, di saat tren harga nikel yang sangat tinggi, produsen nikel mendapatkan untung yang besar. "Tentu nanti hasil pungutan tersebut untuk negara dan membangun daerah sehingga dari APNI sangat mendukung," tegasnya.

Baca Juga: Meski Harga Komoditas Melonjak, Pemerintah Yakin Inflasi Tetap Terjaga 3% di 2022

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menilai pengenaan pajak ini akan memberikan tekanan kepada industri nikel. Direktur INCO, Bernardus Irmanto mengatakan, sejauh ini dirinya belum mengetahui dengan jelas, apakah produk olahan nikel lain (di luar NPI dan FeNi) seperti Nickel Matte atau MSP/MHP akan diperlakukan sama.

"Namun, pengenaan pajak ini akan memberikan tekanan terhadap industri nikel, terutama Perusahaan yang melakukan ekspor produk olahan nikel. PT Vale tidak terkecuali karena kami mengekspor semua produk kami ke Jepang," jelasnya saat dihubungi terpisah.

Menurut Bernardus, jika tujuan dari pengenaan pajak ini untuk mendorong hilirisasi, mungkin perlu dikaji waktu pelaksanaan dengan ketersedian downstreaming facility di Indonesia.

Dia bilang, tidak semua perusahaan berencana melakukan hilirisasi. Bernardus mengungkapkan, Vale Indonesia tidak mempunyai rencana bisnis untuk membangun refinery untuk Nickel Matte atau mempunyai rencana masuk ke industri EV battery precursor misalnya. "Dengan ini, pemerintah perlu mendorong ekosistem hulu hilir produk nikel," ujar Bernardus.

Latest News

Sedih! Pasar Sepi Pembeli, Harga Timah Ambrol
Harga timah terpantau turun dipicu oleh permintaan yang melemah.
Harga Tembaga Makin Membumi, The Fed Jadi Biang Keladi
Harga tembaga terpantau melemah seiring dengan penguatan dolar. Investor pun cenderung menunggu dan melihat situasi pasar sebelum pertemuan The Fed minggu depan.
33 Pembangkit Diesel 'Disulap' Jadi Pembangkit Gas Bumi
Akhirnya proyek gasifikasi pembangkit listrik fosil jalan juga. Kali ini adalah sub holding gas PT Pertamina (Persero) yakni PT PGN Tbk yang akan memulai konversi pembangkit dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi menggunakan gas bumi di 33 titik.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT