News Update Perizinan hingga Pendanaan, Berikut Kendala dalam Pembangunan Smelter di RI
News

Perizinan hingga Pendanaan, Berikut Kendala dalam Pembangunan Smelter di RI

Perizinan hingga Pendanaan, Berikut Kendala dalam Pembangunan Smelter di RI
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sejumlah perusahaan mengalami kendala dalam pembangunan smelter di Indonesia. Adapun kendala yang dihadapi meliputi perizinan, lahan, pendanaan, pasokan energi, dan isu lainnya.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, ada lima perusahaan yang mengalami kendala perizinan terkait Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan lainnya.
BACA JUGA:
Pemerintah Targetkan 4 Smelter Beroperasi di Tahun 2021

"Setidaknya ada 5 perusahaan yang kami identifikasi mengalami kendala izin." ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (10/11/2021).

Ads by

Selanjutnya, ada 4 perusahaan yang terkendala lahan terkait pembebasan lahan dan rencana tata ruang dan wilayah.
BACA JUGA:
Kembangkan Smelter, Upaya Pemerintah Genjot Nilai Tambah Industri Berdaya Saing

Terkait pendanaan, lanjut Ridwan, ada 12 perusahaan yang terkendala pembiayaan pembangunan smelter. Dari 12 perusahaan tersebut, 8 diantaranya merupakan perusahaan smelter nikel. Adapun dana pembangunan yang dibutuhkan berkisar USD4,5 miliar.

"Masalah pendanaan ini salah satu yang ingin kami laporan nanti bagaimana kondisi di lapangan setelah upaya-upaya yang kami lakukan. Setidaknya ada 12 perusahaan yang mengalami kendala pendanaan," ungkapnya.
BACA JUGA:
KemenESDM Targetkan Empat Smelter Beroperasi Tahun Ini

Kendala lain yang juga dialami perusahaan adalah pasokan energi terkait penyediaan listrik dan kesepakatan harga. Ada 7 perusahaan yang tercatat mengalami kendala listrik. Isu lain terkait kondisi pandemi Covid-19 seperti mobilisasi kedatangan alat, kedatangan tenaga kerja asing, teknologi, dan lainnya. Setidaknya ada 16 perusahaan yang terkendala.

"Kementerian ESDM terus berupaya untuk melakukan solusi khususnya dukungan terhadap perusahaan yang membutuhkan pendanaan. Kami juga bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian di mana smelter yang menjadi proyek strategis nasional bisa lebih cepat diselesaikan," kata Ridwan.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT