PT Timah Tbk (TINS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memiliki lahan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) biji timah seluas 400.000 Ha lebih baik yang berada di darat maupun yang di perairan laut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno berencana membentuk holding BUMN energi. Namun holding ini hanya mencakup BUMN yang bergerak di sektor industri minyak dan gas (migas) saja.
Renegosiasi kontrak dengan perusahaan Pertambangan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) harus tetap berjalan sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Banyaknya jumlah penambangan liar atau pertambangan milik rakyat tanpa izin memperbesar potensi kerusakan lingkungan pada lahan terbuka. Hal tersebut karena mereka tak punya kewajiban mengikuti mekanisme peringkat kinerja perusahaan khusus tambang terbuka.
Harga nikel untuk kontrak September 2016 di Shanghai Futures Exchange ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (2/6/2016) menyusul peringatan OECD akan potensi mandeknya pemulihan global tahun ini.
Moratorium lahan tambang yang bakal diberlakukan oleh pemerintah belum memiliki konsep yang jelas dan masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha.