Belum Ada Konsep Jelas Terkait Moratorium Lahan Tambang
JAKARTA--Moratorium lahan tambang yang bakal diberlakukan oleh pemerintah belum memiliki konsep yang jelas dan masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga saat ini, moratorium tersebut belum berjalan. Lagipula pembahasan mengenai regulasinya pun memang belum dilakukan.
"Belum. Belum kami pikirkan dan belum dijalankan," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/6/2016). Adapun konsep moratorium tambang yang ada sekarang ini masih bersifat umum. Yakni untuk menata dan mengontrol perizinan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan moratorium tambang dirancang agar tidak menimbulkan permasalahan bagi perizinan tambang yang sudah ada. Selain itu, keberlanjutan usaha pertambangan juga akan tetap dijaga.
"Akan dilaksanakan apabila payung hukumnya sudah ada. Payung hukum yang dapat mengatur koordinasi dan pembagian tugas pada kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Belakangan ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan pertambangan besar marak terjadi. Setelah PT Freeport Indonesia merumahkan karyawan, ada kabar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berencana memangkas jumlah karyawan.
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson kembali datang ke Indonesia. Orang nomor satu di Freeport menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamis (4/5/2017) sore guna memulai perundingan dengan Pemerintah Indonesia terkait kelanjutan izin operasi dari PT Freeport Indonesia (PTFI)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan selesainya permasalahan terkait Freeport Indonesia. Menurutnya, tak ada lagi negoisasi buat perusahaan asal Amerika itu, semuanya sesuai dengan aturan yang ada.