News Update
News Update
JBIC tertarik investasi proyek smelter Indonesia Antam Patut dijajakiJBIC tertarik investasi proyek smelter Indonesia, Antam: Patut dijajaki
Awal pekan ini pihak Japan Bank for International Corporation (JBIC) menyampaikan minatnya untuk berinvestasi pada sektor hilirisasi pertambangan di Indonesia
Freeport Sudah Keluarkan Rp2 Triliun untuk Smelter di GresikFreeport Sudah Keluarkan Rp2 Triliun untuk Smelter di Gresik
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyebut sudah mengeluarkan dana USD151,7 juta atau sekira Rp2 triliun lebih untuk pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur
Larangan Ekspor Nikel Dipercepat Emiten Pangkas Target LabaLarangan Ekspor Nikel Dipercepat, Emiten Pangkas Target Laba
Emiten tambang nikel yang baru tercatat di papan Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Ifishdeco Tbk (IFSH) menurunkan proyeksi laba bersih tahun 2020 lantaran adanya kebijakan percepatan larangan ekspor bijih nikel pada awal tahun depan
Ifishdeco IFSH akan membangun smelter baru dengan total nilai Rp 15 triliunIfishdeco (IFSH) akan membangun smelter baru dengan total nilai Rp 1,5 triliun
Perusahaan pertambangan bijih nikel PT Ifishdeco Tbk (IFSH) berencana membangun smelter kedua lewat anak usahanya, PT Bintang Smelter Indonesia. Dana yang digelontorkan untuk pembangunan smelter baru sebesar Rp 1,5 triliun
Pansus Mafia Nikel Tak Kunjung Dibentuk Mahasiswa Kembali Aksi di DPRMPR RI Pansus Mafia Nikel Tak Kunjung Dibentuk, Mahasiswa Kembali Aksi di DPR/MPR RI
KBRN, Jakarta: Ribuan orang yang tergabung dalam koalisi mahasiswa peduli bangsa dan koalisi mahasiswa Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Massa gabungan mahasiswa dan pemuda dari berbagai kampus tersebut melakukan longmarch dari depan taman ria senayan hingga depan gedung DPR/MPR, sembari membawa spanduk-spanduk tuntutan dan mengibarkan bendera merah putih.

Dalam aksinya, massa mendesak komisi VI dan komisi VII DPR RI supaya segera membentuk Panja Khusus untuk membersihkan industri nikel Indonesia yang kini diduga sedang dikuasai oleh kartel/mafia.

Koordinator Aksi Dony Manurung, menyatakan salah satu permainan yang sangat terlihat dalam proses transaksi nikel ialah melalui surveyor-surveyor yang melakukan tugas penilaian kadar bijih nikel dari penambang, yang kemudian akan dijual kepada smelter.

“Pemerintah itu sudah menunjuk surveyor-surveyor yang dipercaya untuk menghitung kadar nikel, seperti Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Service, dan Anindy, namun kenyataan di lapangan dua smelter besar yang dimiliki asing itu sering menggunakan surveyor lain, dan tidak mau menggunakan surveyor resmi pilihan pemerintah,” ujar Dony.

Menurutnya, kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkan pemerintah melalui kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga dinilai sarat akan kolusi, korupsi dan nepotisme yang berpotensi besar merugikan Negara dan penambang lokal hingga triliunan rupiah.

Dony menilai, pelarangan ekspor bijih nikel ini diperkirakan akan membuat 26 smelter nasional yang sedang dalam proses pembangunan akan terlantar, karena selama ini smelter-smelter itu hanya berharap dapat mengumpulkan anggaran dari hasil penjualan nikel kadar rendah yakni <1.7%, dan hingga saat ini pemerintah seperti menutup mata.

“Kalau larangan ini diberlakukan, mau dibawa kemana nasib 26 smelter nasional yang sedang dibangun saat ini? Pemerintah harusnya bisa memberikan atensi khusus untuk ini, kan smelter-smelter itu punya anak bangsa sendiri, kok seperti malah dengan sengaja mau ditelantarkan,” tegasnya.

Sementara, Rahmat Pakaya dalam orasinya menyatakan permainan harga penjualan bijih nikel saat ini juga sangat bermasalah. “Beberapa waktu lalu katanya kepala BKPM mengadakan pertemuan dengan para pengusaha, dan menghasilkan “harga kesepakatan” bijih nikel yakni USD 27-30/WMT, ini jelas menabrak aturan, kan sudah ada Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 85,” pungkas Rahmat.
Ekspor dilarang bisakah smelter dalam negeri mengolah ore nikel kadar rendahEkspor dilarang, bisakah smelter dalam negeri mengolah ore nikel kadar rendah?
Larangan ekspor ore nikel yang akan berlaku awal tahun 2020 masih menyisakan kekhawatiran dari sejumlah pihak. Pasalnya ada risiko ore kadar rendah yang bertumpuk, lantaran tidak dapat diolah oleh smelter dalam negeri. Lalu, benarkah ore kadar rendah tidak dapat diolah oleh smelter dalam negeri?
Target Pembangunan Smelter hingga 2022 Diperkirakan MelesetTarget Pembangunan Smelter hingga 2022 Diperkirakan Meleset
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan pada 2022 nanti hanya ada 52 smelter yang rampung dibangun atau lebih rendah dari rencana awal sebanyak 68 smelter
Bahan Baku Industri Logam Tersedia di Dalam NegeriBahan Baku Industri Logam Tersedia di Dalam Negeri
Selama 42 tahun pelaksanaan pengelolaan kegiatan pertambangan untuk menghasilkan produk ingot logam diatur melalui Undang Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan dan menghadirkan investasi pada kegiatan pertambangan yang mengolah dan memurnikan logam seperti PT Inco, PT FI, dan PT Kobatin, PT Timah, PT Antam dan Kontrak Karya lainnya
Ekspor Sulsel Terus Meningkat Sejak Juli Nikel Masih Jadi AndalanEkspor Sulsel Terus Meningkat Sejak Juli, Nikel Masih Jadi Andalan


Nilai ekspor yang dikirim melalui pelabuhan Sulawesi Selatan pada Oktober 2019 tercatat mencapai USD 133,51 juta
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT