News Update
Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI
Rencananya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi sinyal akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan atau sampai 2021.
RI Jadi Tujuan Utama InvestasiRI Jadi Tujuan Utama Investasi
Daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi langsung terus meningkat. Pemerintah optimistis peningkatan ketersediaan kawasan industri bisa mempercepat realisasi investasi di sektor manufakturLaporan Global Investment Trends Monitor yang dirilis Badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (The United Nations Conference on Trade and Development/ UNCTAD) pada 6 Oktober menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara tujuan utama investasi menurut petinggi perusahaan-perusahaan multinasional.
Dorong Investasi Asing Apindo Ingatkan KonsistensiDorong Investasi Asing, Apindo Ingatkan Konsistensi
Pemerintah harus menerapkan kebijakan ekonomi dan deregulasi dengan konsisten dan serius untuk mendorong realisasi minat investasi asing di Indonesia.
ESDM Pelonggaran Ekspor Konsentrat Tak Pengaruhi Investasi RIESDM: Pelonggaran Ekspor Konsentrat Tak Pengaruhi Investasi RI
Jakarta Pemerintah optimis rencana pelonggaran ekspor mineral tidak membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya pada sektor pertambangan di Indonesia.
LANGKAH MUNDUR YANG TERLALU JAUHLANGKAH MUNDUR YANG TERLALU JAUH
KESDM Perpanjang Ekspor Tambang Mentah Hingga 2021 KESDM Perpanjang Ekspor Tambang Mentah Hingga 2021
Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 1/2014).
Belum Bangun Smelter Perusahaan Tambang Wajib Bayar BK Belum Bangun Smelter, Perusahaan Tambang Wajib Bayar BK
Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tambang yang belum selesai membangun smelter bisa tetap mengekspor konsentrat dengan membayar bea keluar (BK) seperti sekarang.
KESDM Perpanjang Ekspor Tambang Mentah Hingga 2021KESDM Perpanjang Ekspor Tambang Mentah Hingga 2021
Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 1/2014).
Relaksasi Izin Ekpor Konsetrat Tambang Bisa Tingkatkan DevisaRelaksasi Izin Ekpor Konsetrat Tambang Bisa Tingkatkan Devisa
Direktur Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo memperpanjang izin ekpor konsetrat, karena akan berdampak pada peningkatan dan penerimaan devisa negara .
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT