Freeport Minta Pemerintah Perpanjang Operasi Tambangnya Hingga 2041
Jakarta, EnergiToday-- Direktur PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah Indonesia agar segera memberi perpanjangan operasi hingga 2041.
Pasalnya, menurut Clementio, perpanjangan itu membawa dampak positif bagi pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.
Clementio menegaskan, Freeport berkomitmen dalam membangun smelter di dalam negeri. Meskipun hingga saat ini pembangunan smelter dengan investasi US$ 2,1 miliar itu secara fisik belum terlihat.
“Proyek ini padat modal dan kami membutuhkan persetujuan perpanjangan untuk bisa kami lanjut,” ujarnya.
Namun, dirinya mengakui, Freeport sebenarnya sudah memiliki smelter di Gresik dengan kapasitas 1 juta ton konsentrat tembaga. Namun Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Oleh sebab itu pihaknya kemudian menambah kapasitas smelter di Gresik hingga 2 juta ton konsentrat. “Fasilitas pemurnian yang kami miliki merupakan yang pertama dan satu-satunya smeltertembaga di Indonesia,” pungkasnya. [us]
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
SEKITAR 60 ribu hektare lahan di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.