News

Jonan: Freeport Bisa Ekspor Konsentrat Jika Terima IUPK

Jonan: Freeport Bisa Ekspor Konsentrat Jika Terima IUPK
Jakarta - ‎Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan PT Freeport Indonesia (FI) bisa memulai ekspor konsentrat bila menerima status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) I dalam negeri. Perundingan antara pemerintah dan Freeport masih berlangsung.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan izin ekspor konsentrat hanya diberikan bagi pemegang IUPK. Pemegang Kontrak Karya (KK) bisa mendapat izin tersebut jika beralih menjadi IUPK. Freeport pada prinsipnya sudah bersedia menjadi IUPK.

"Rekomendasi ekspor enggak bisa didasarkan KK lagi harus didasarkan oleh IUPK. Kalau bisa selesai dalam waktu singkat mungkin akan langsung berjalan," kata Jonan di Jakarta, Kamis (30/3).

Jonan menuturkan rekomendasi izin ekspor sejalan dengan amanat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, dia menegaskan persyaratan memperoleh izin ekspor yakni membangun smelter. Pembangunan smelter ini tiap enam bulan akan dievaluasi kemajuannya. Bila dalam enam bulan belum mencapai minimal 90 persen, dari rencana kerja maka sanksi berupa pencabutan rekomendasi akan diterapkan. "Pemerintah sendiri tetap firm, harus IUPK enggak bisa enggak," tegasnya.

Kementerian ESDM sebenarnya sudah menerbitkan IUPK bagi Freeport pada 10 Februari kemarin dan rekomendasi izin ekspor Freeport pada 17 Februari kemarin. Hanya saja perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menolak IUPK dan rekomendasi izin ekspor lantaran belum memuat kepastian fiskal dan jaminan hukum seperti dalam KK.

Latest News

Smelter Aluminium Inalum dan Antam Masuk Tahap KajianSmelter Aluminium Inalum dan Antam Masuk Tahap Kajian
Pembangunan Smelter Grade Alumina Rrefinary (SGAR) yang memproduksi alumina di Mempawah, Kalimantan Barat memasuki tahap studi kelayakan alias feasibility study. Pembangunan smelter tersebut akan dilakukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Indonesia Aluminium (Inalum).
Punya Smelter Antam Minta Tambahan Ekspor Nikel 37 JutaPunya Smelter, Antam Minta Tambahan Ekspor Nikel 3,7 Juta
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengajukan tambahan kuota ekspor nikel kadar rendah atau di bawah 1,7% sebesar 3,7 juta ton wet metrix ton (WMT). Padahal, Antam baru saja mengantongi izin ekspor bijih nikel kadar rendah (ore) sebesar 2,7 juta WMT.
PT Timah,Tbk Bagi Deviden 30 Persen
Perusahaan tambang timah terbesar kedua dunia, PT Timah, Tbk (TINS) membukukan laba bersih Rp 251,9699 miliar di tahun 2016. DIbanding tahun 2016, laba bersih perseroan naik 150% dimana laba bersih tahun 2015 sebesar Rp 101,5 miliar.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT