News

Kewenangan Pembinaan Smelter Bakal Diatur Kembali

Kewenangan Pembinaan Smelter Bakal Diatur Kembali
JAKARTA--Penetapan kewenangan pengawasan dan pembinaan kegiatan penghiliran mineral melalui fasilitas pengolahan dan pemunirnian atau smelter akan dijadikan salah satu klausul dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pembahasan mengenai pengawasan dan pembinaan smelter tersebut terus dibahas bersama Kementerian Perindustrian.

"Teknisnya terus kita bahas. Nanti sekalian dengan Undang-undang Minerba akan ada klausul, misalnya soal pemurnian itu di Kementerian Perindustrian," katanya di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Dia mengatakan sejak Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian membahas hal tersebut secara intensif, belum ada pengajuan izin smelter baru. Oleh karena itu, tidak masalah jika ketentuannya nanti menunggu hasil revsi UU Minerba.

"Nanti kalau ada pengajuan izin baru, sudah bisa mengacu pada ketentuan baru," ujarnya.

Adapun revisi UU Minerba ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Meskipun begitu, pemeritah masih menunggu pembahasan lanjutan dengan DPR karena inisiatifnya berada di tangan legislatif.

Sumber : www.bisnis.com

Latest News

Freeport Ekspor 22000 Ton Konsentrat ke IndiaFreeport Ekspor 22.000 Ton Konsentrat ke India
PT Freeport Indonesia sudah mulai melakukan pengapalan (shipping) konsentrat sebanyak 22.000 ton.
Jonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDMJonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDM
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang.
Bangun Smelter di Sumbawa Pemprov Minta AMNT KoordinasiBangun Smelter di Sumbawa, Pemprov Minta AMNT Koordinasi
Rencana PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun pabrik pemurnian konsentrat atau smelter di Pulau Sumbawa belum diketahui Pemprov NTB. Hingga saat ini, perusahaan tambang itu belum memberikan penjelasan apa-apa pada pemprov.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT