Menko Luhut 'Pasang Badan' Buat Pemerintah kepada Pelaku Usaha Minerba Bikin Smelter
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bakal menjaminkan dirinya buat para pelaku industri minerba dalam membangun persyaratan pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat dengan jangka waktu lima tahun.
"Smelter lima tahun. Sekarang nih pengawasannya akan ketat dan saya akan turun langsung, saya janji lihat itu," tegas Luhut, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Pembangunan smelter ini sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam aturan terbaru perusahaan tambang diizinkan ekspor mineral olahan yang belum dimurnikan atau konsentrat dengan beberapa persyaratan, yakni membangun smelter.
Terkait dengan 51% saham investasi, Luhut mengatakan, pemerintah akan menjadi pemegang mayoritas ini, namun hal ini dibahas setelah perusahaan berproduksi sekira 10 tahun. Hal ini menjadi aturan baru di dalam PP Nomor 1 Tahun 2017.
"Untuk penunjukannya belum diketahui, tapi saya pikir BUMN yang kuat saja. Antam, Inalum ya keuangan BUMN," tuturnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan industri nasional salah satunya ditopang oleh laju investasi di dalam negeri yang semakin meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PT Freeport Indonesia harus mematuhi aturan di Indonesia jika ingin mendapatkan perpanjangan kontrak. Luhut...
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I sebesar 5,01 persen. Nilai positif tersebut karena hampir semua sektor tumbuh kecuali di pertambangan yang mengalami penurunan sebesar 0,49 persen.