logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Menko Luhut 'Pasang Badan' Buat Pemerintah kepada Pelaku Usaha Minerba Bikin Smelter

Menko Luhut
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bakal menjaminkan dirinya buat para pelaku industri minerba dalam membangun persyaratan pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat dengan jangka waktu lima tahun.

"Smelter lima tahun. Sekarang nih pengawasannya akan ketat dan saya akan turun langsung, saya janji lihat itu," tegas Luhut, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Pembangunan smelter ini sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam aturan terbaru perusahaan tambang diizinkan ekspor mineral olahan yang belum dimurnikan atau konsentrat dengan beberapa persyaratan, yakni membangun smelter.

Terkait dengan 51% saham investasi, Luhut mengatakan, pemerintah akan menjadi pemegang mayoritas ini, namun hal ini dibahas setelah perusahaan berproduksi sekira 10 tahun. Hal ini menjadi aturan baru di dalam PP Nomor 1 Tahun 2017.

"Untuk penunjukannya belum diketahui, tapi saya pikir BUMN yang kuat saja. Antam, Inalum ya keuangan BUMN," tuturnya.
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting