INILAHCOM, Jakarta - Saat ini masih banyak dari perusahaan minyak dan gas yang tidak mentaati peraturan untuk bangun smelter sebagai syarat beroperasi di Indonesia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengaku masih terus mengkaji Peraturan Pemerintah atau PP 1/2014 dan Hilirisasi Undang-undang Minerba. Pppemerintah masih mencari jalan yang terbaik dari masalah ini. "Kita mencari solusi terbaik hilirisasi," kata Arcandra di Kantor Kemenko Ekonomi Rabu (2/11/2016).
Arcandra mengungkapkan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga yang lain, untuk membahas masalah hilirisasi ini.
"Kita bicarakan antar kementerian, dari perindustrian, BUMN, Menkum-HAM, ESDM dari BKPM, keuangan. Kita dalam rangka mencari solusi terbaik. Kita masih ada waktu untuk diskusi," katanya.
Tak hanya itu, kata wakil menteri kontroversial ini dirinya juga akan meminta kepada masukan kepada para pengusaha. Hal ini dilakukan agar keputusan hilirisasi dapat menguntungkan pihak swasta dan pengusaha.
"Semua input, masukan yang berguna agar kita mendapat solusi terbaik," jelasnya.
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
SEKITAR 60 ribu hektare lahan di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.