logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Perusahaan Tanpa Smelter, Ini Kata Arcandra

Perusahaan Tanpa Smelter, Ini Kata Arcandra
INILAHCOM, Jakarta - Saat ini masih banyak dari perusahaan minyak dan gas yang tidak mentaati peraturan untuk bangun smelter sebagai syarat beroperasi di Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengaku masih terus mengkaji Peraturan Pemerintah atau PP 1/2014 dan Hilirisasi Undang-undang Minerba. Pppemerintah masih mencari jalan yang terbaik dari masalah ini. "Kita mencari solusi terbaik hilirisasi," kata Arcandra di Kantor Kemenko Ekonomi Rabu (2/11/2016).

Arcandra mengungkapkan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga yang lain, untuk membahas masalah hilirisasi ini.

"Kita bicarakan antar kementerian, dari perindustrian, BUMN, Menkum-HAM, ESDM dari BKPM, keuangan. Kita dalam rangka mencari solusi terbaik. Kita masih ada waktu untuk diskusi," katanya.

Tak hanya itu, kata wakil menteri kontroversial ini dirinya juga akan meminta kepada masukan kepada para pengusaha. Hal ini dilakukan agar keputusan hilirisasi dapat menguntungkan pihak swasta dan pengusaha.

"Semua input, masukan yang berguna agar kita mendapat solusi terbaik," jelasnya.
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting