News

UU Minerba akan ubah enam isu renegosiasi kontrak

UU Minerba akan ubah enam isu renegosiasi kontrak
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan akan mengubah enam isu strategis dalam renegosiasi kontrak yang wajib dipenuhi oleh Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Perubahan itu tergantung isi dalam revisi Undang-Undang (UU) No 04 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, perubahan tersebut tentunya agar renegosiasi kontrak karya bisa berjalan. Pasalnya, dari enam isu yang ada saat ini, renegosiasi kontrak tidak jalan.

“Bisa saja diubah, tapi tergantung pembahasannya dengan DPR. Yang jelas, renegosiasi enggak selesai, apa antisipasi ke depan,” terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (27/5).

Adapun enam isu dalam renegosiasi kontrak tersebut, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja serta barang dan jasa dalam negeri.

Tapi sejauh ini, kata Bambang, keenam isu strategis itu masih terus berlanjut. “Yang jelas (perubahan) melihat kondisinya seperti apa, saat ini masih lanjut. Kami masih bicara dengan Kementerian Keuangan,” tandas Bambang.

Asal tahu saja, dalam UU Minerba, proses renegosiasi kontrak seharusnya sudah selesai sejak tahun 2010. Kini, tujuh tahun setelah regulasi itu terbit, dari 34 Kontrak Karya baru 10 Kontrak Karya yang diamandemenkan dan dari 73 PKP2B baru 22 yang selesai.

Sumber : www.kontan.co.id

Latest News

Polemik Freeport Mereda Pengamat Jangan Ada Dusta di Antara KeduanyaPolemik Freeport Mereda, Pengamat: Jangan Ada Dusta di Antara Keduanya
Polemik Freeport Indonesia dengan pemerintah kini sudah mereda. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencabut rencana gugatan arbitrase dari Freeport.
Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan Hijaukan Lahan Eks Tambang untuk Kurangi Ketergantungan
SEKITAR 60 ribu hektare la­han di Provinsi Bangka Belitung sudah sangat kritis dan lebih dari 150 ribu hektare kritis akibat aktivitas pertambangan timah.
Kemenperin Siapkan SDM Industri SmelterKemenperin Siapkan SDM Industri Smelter
Pemerintah tengah memfokuskan pengembangan industri berbasis smelter khususnya berbasis bijih nikel dan stainless steel di kawasan Indonesia Timur. Salah satu fokus pengembangan adalah Kawasan Industri Morowali yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT