logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Audit Smelter Timah di Babel dan Kepri‎, ESDM Kesulitan Dapatkan Data

Audit Smelter Timah di Babel dan Kepri‎, ESDM Kesulitan Dapatkan Data
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku kesulitan untuk mendapatkan data saat melakukan audit smelter timah di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein mengatakan, audit smelter timah merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan Lembaga Pemerintah yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada November 2015, dan menujuk Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk merealisasikan.

"Saat kita koordinasi dengan unsur kepolisian, ESDM, dan KPK.‎ Ada beberapa poin diantaranya standarisiasi peralatan kerja penambang rakyat, itu sudah dilakukan Ditjen Minerba," kata Moctar, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Lebih lanjut ‎Mochtar mengemukakan, awalnya Itjen Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan dalam melakukan audit, karena smelter merupakan sektor hilir yang menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. Namun, atas kesepatakan Pemerintah Daerah Bangka Belitung dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Itjen mendapat kewenangan dalam mengaudit smelter timah.

Dia mengakui, peralihan kewenangan tersebut, pihanya tidak mudah melakukan audit. Pasalnya, masih ada batasan dalam memperoleh data di lapangan sehingga menyulitkan proses audit.

‎"Tentunya ada batasan yang kami alami dilapangan. ‎Pertama karena tidak melibatkan Kementerian Perindustrian lantaran ada data terkait yang kami lihat tentang perizinan smelter," tuturnya.

Kendala berikutnya, lanjut Mochtar, adalah tim audit tidak bisa leluasa masuk ke industri smelter untuk mendapat data produksi dan cadangan ‎yang dimiliki pemengang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

"Kedua dengan pemda kita tidak bisa dengan luasa masuk industri smleter dengan metodologi kita minta data meraka, produksi berpa, cadangan berapa, cadangan yang dimiliki IUP," lanjut Mochtar.

Menurut Mochtar Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX) pun enggan membuka data transaksi timah batangan. Padahal data tersebut berguna untuk mendeteksi konsumsi timah industri karena timah industri harus memasok bahan baku timah batangan.

"Saya minta data ICDX secara‎ formal mengirim surat. Timah yang ada sekarang bahan baku harus timah batangan. Kalau timah batangan harus beli dari ICDX. Saya datanya nggak dapat, kita nggak punya datanya saya nggak dikasih nggak boleh, nggak tau kenapa," pungkasnya.

Sumber : www.mineralenergi.com